Suara.com - Mantan wartawan Metro TV Muhammad Hilman Mattauch, menjadi saksi dalam persidangan kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo pada Senin (9/4/2018).
Hilman, di hadapan majelis hakim, menjelaskan nasibnya seusai dipecat Metro TV gara-gara menjadi sopir mobil yang ditumpangi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, saat kecelakaan pada 16 November 2017.
"Saya sekarang usaha kecil-kecilan," kata Hilman saat menjawab pertanyaan majelis hakim di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hilman mengatakan, usaha yang ditekuninya sekarang adalah usaha di bidang kuliner.
"Usaha kuliner, setelah saya keluar sebagai wartawan Metro TV," katanya.
Kendati demikian, sopir dalam kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Setya Novanto mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau ini mengakui mengenal dekat dengan mantan Ketua DPR tersebut.
"Kenal dan tahu saat dia menjabat Ketua DPR, saya sebagai Ketua Wartawan DPR," jelas Hilman.
Hilman merupakan sopir mobil yang membawa Setya Novanto saat terjadinya kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) lalu.
Kecelakaan tersebut mengungkap keberadaan Setya Novanto yang menghilang sejak sehari sebelumnya, persisnya saat mau ditangkap KPK.
Baca Juga: Gara-Gara Tsamara Amany, Jokowi Diharap Minta Maaf ke Putin
KPK kala itu bahkan sempat mengeluarkan status buron untuk Setya Novanto karena menghilang.
Namun, kecelakaan itu berbuntut panjang, karena KPK menduga ada upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya.
Kala itu, Metro TV memberikan klarifikasi bahwa Hilman melakukan tugas peliputan. Namun tak diketahui mengapa dalam menjalankan tugas itu, Hilman juga menjadi sopir Novanto.
Beberapa hari kemudian, Metro TV mengeluarkan surat keputusan bahwa Hilman tak lagi menjadi bagian dari media tersebut.
Metro TV menyebut tidak menoleransi pelanggaran kode etik jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi