Suara.com - Mantan wartawan Metro TV Muhammad Hilman Mattauch, menjadi saksi dalam persidangan kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo pada Senin (9/4/2018).
Hilman, di hadapan majelis hakim, menjelaskan nasibnya seusai dipecat Metro TV gara-gara menjadi sopir mobil yang ditumpangi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, saat kecelakaan pada 16 November 2017.
"Saya sekarang usaha kecil-kecilan," kata Hilman saat menjawab pertanyaan majelis hakim di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hilman mengatakan, usaha yang ditekuninya sekarang adalah usaha di bidang kuliner.
"Usaha kuliner, setelah saya keluar sebagai wartawan Metro TV," katanya.
Kendati demikian, sopir dalam kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Setya Novanto mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau ini mengakui mengenal dekat dengan mantan Ketua DPR tersebut.
"Kenal dan tahu saat dia menjabat Ketua DPR, saya sebagai Ketua Wartawan DPR," jelas Hilman.
Hilman merupakan sopir mobil yang membawa Setya Novanto saat terjadinya kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) lalu.
Kecelakaan tersebut mengungkap keberadaan Setya Novanto yang menghilang sejak sehari sebelumnya, persisnya saat mau ditangkap KPK.
Baca Juga: Gara-Gara Tsamara Amany, Jokowi Diharap Minta Maaf ke Putin
KPK kala itu bahkan sempat mengeluarkan status buron untuk Setya Novanto karena menghilang.
Namun, kecelakaan itu berbuntut panjang, karena KPK menduga ada upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya.
Kala itu, Metro TV memberikan klarifikasi bahwa Hilman melakukan tugas peliputan. Namun tak diketahui mengapa dalam menjalankan tugas itu, Hilman juga menjadi sopir Novanto.
Beberapa hari kemudian, Metro TV mengeluarkan surat keputusan bahwa Hilman tak lagi menjadi bagian dari media tersebut.
Metro TV menyebut tidak menoleransi pelanggaran kode etik jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka