Suara.com - Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/4/2018).
Zumi ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka untuk kali kedua dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
"ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, penahanan terhadap Zumi dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya.
Zumi terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.50 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Zumi Zola memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai kasus korupsi yang menjeratnya sebagai tersangka.
Tanpa berkomentar apa pun, Zumi menerobos awak media untuk masuk mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Baca Juga: Sandiaga Janji Urus Sengketa Lahan Swasta di Pulau Pari
Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.
Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025