Suara.com - Bos PT Putra Daya Perkasa, Gunarko Papan, ternyata telah menjadi budak narkoba selama dua tahun terakhir.
Pengakuan itu diutarakan Gunarko saat dibekuk polisi di salah satu kamar Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (7/4) akhir pekan lalu.
"Yang bersangkutan (Gunarko) baru menggunakan dua tahun, untuk mengisap narkotika ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan alasan Gunarko kerap memakai narkoba.
Tapi berdasarkan hasil temuan barang bukti sabu-sabu seberat 4,8 gram dan satu butir pil ekstasi, polisi belum menyimpulkan Gunarko berperan sebagai bandar.
"Untuk sementara pemakai," tukasnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih memburu pemasok narkoba yang diterima bos pabrik kertas itu.
"Dia didapat dari orang yang masih kita cari," kata Argo.
Saat ditangkap, Gunarko sedang didampingi seorang wanita. Bahkan, Gunarko sempat sesumbar tidak akan ditangkap, karena memiliki banyak kenalan anggota polisi.
Baca Juga: Ludahi dan Lindas Kaki Polisi, Watoni Jadi Tersangka
Namun, pengakuan Gunarko itu tak digubris, petugas tetap menangkapnya.
Terkait kasus ini, Gunarko dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos