Suara.com - Polisi telah menetapkan Watoni, pengemudi mobil Suzuki Ertiga, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus (31).
Watoni menolak ditilang oleh Brigadir Hermansyah. Ia lantas meludahi dan melindas kaki sang polisi saat hendak kabur.
"Sudah diproses, Iya pastilah (sudah tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono mengatakan, polisi juga masih mencari keberadaan Watoni yang masih buron.
"Masih dilakukan pengejaran. Pelaku masih dicari. Sudah kami temukan (identitasnya)," kata
Namun, Aris tak menjelaskan secara rinci lokasi terkini pelaku.
"Nanti kami kasih tahu perkembangannya," kata Aris.
Kejadian penganiayaan itu terjadi saat Hermansyah memberhentikan mobil pelaku lantaran dianggap melanggar sistem ganjil genap di Jalan layang Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/4/2018).
Watoni malah melemparkan umpatan kepada Hermansyah saat diberikan surat tilang. Bahkan, pelaku nekat memundurkan laju kendaraannya sehingga kaki Brigadir Hermansyah terlindas ban.
Baca Juga: Tidak Bubar, IDAMAN Buat Koalisi Permanen dengan Partai Lain
Tak hanya itu, Watoni juga meludahi wajah Brigadir Hermansyah sambil melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya.
Atas perbuatan Watoni itu, Hermansyah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas.
Berita Terkait
-
Uji Coba Underpass Matraman, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
Kasus SBP soal 'Islam Pura-Pura', Polisi Mulai Periksa Pelapor
-
Pesta Sabu di Hotel Sunter, Bos Pabrik Kertas Dibekuk
-
Terbakar, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Berkas Penting Hangus
-
Polisi Periksa Anggota Perbakin soal Senjata 'Koboi Jalanan' Teza
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK