Suara.com - Agung Rukiyanto, ustaz di Solo, Jawa Tengah, bernasib apes. Pemuka agama berusia 47 tahun itu ditangkap aparat BNN setempat.
Pasalnya, Ustaz Agung kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal, Senin (9/4/2018) hari ini ia seharusnya terbang ke Arab Saudi untuk umrah.
Agung yang tinggal di Kampung Tegalayu, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo ini sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren di Laweyan.
Ia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Jateng di Jalan Pungkruk, Desa Jetak RT4/RW8 Sragen, Jumat (6/4) pekan lalu.
Agung ditangkap bersama rekannya, Sriyono (53), warga Pringgading, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Dari tangan tersangka, aparat mendapati sabu-sabu seberat 10 gram.
Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu.
"Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kami pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Jateng Brigjen Tri Agus Heru seperti diberitakan Harian Jogja-jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu-sabu untuk diantarkan ke seorang penadah di Solo.
Baik Agung maupun Sriyono mengaku hanya sebagai kurir. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka tak hanya menjadi kurir narkoba, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Terungkap! Sepupu Koboi Jalanan Teza Bukan Anggota Perbakin
Kepada aparat BNN, Agung mengakui sempat berhenti mengkonsumsi sabu-sabu pada 2002. Namun, setelah bertemu dengan teman-temannya sesama pemakai barang haram itu, akhirnya Agung ikut tergoda.
Kepada wartawan, Agung mengakui mengkonsumsi sabu-sabu setalah dirinya hadir dalam acara reuni dengan kawan lama yang sebagian adalah pemakai.
Dalam pertemuan itu, dia diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo.
Bejo inilah yang diduga menjadi pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, terjadi kontak antara Bejo dengan Agung. Bejo yang tinggal di Kaliurang, Jogja, juga yang menyuruh Agung mengambil paket sabu-sabu ke Sragen.
Bejo memberikan “bonus” Rp1 juta kepada Agung sebagai imbalan atas jasa pengambilan sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor