Suara.com - Agung Rukiyanto, ustaz di Solo, Jawa Tengah, bernasib apes. Pemuka agama berusia 47 tahun itu ditangkap aparat BNN setempat.
Pasalnya, Ustaz Agung kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal, Senin (9/4/2018) hari ini ia seharusnya terbang ke Arab Saudi untuk umrah.
Agung yang tinggal di Kampung Tegalayu, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo ini sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren di Laweyan.
Ia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Jateng di Jalan Pungkruk, Desa Jetak RT4/RW8 Sragen, Jumat (6/4) pekan lalu.
Agung ditangkap bersama rekannya, Sriyono (53), warga Pringgading, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Dari tangan tersangka, aparat mendapati sabu-sabu seberat 10 gram.
Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu.
"Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kami pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Jateng Brigjen Tri Agus Heru seperti diberitakan Harian Jogja-jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu-sabu untuk diantarkan ke seorang penadah di Solo.
Baik Agung maupun Sriyono mengaku hanya sebagai kurir. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka tak hanya menjadi kurir narkoba, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Terungkap! Sepupu Koboi Jalanan Teza Bukan Anggota Perbakin
Kepada aparat BNN, Agung mengakui sempat berhenti mengkonsumsi sabu-sabu pada 2002. Namun, setelah bertemu dengan teman-temannya sesama pemakai barang haram itu, akhirnya Agung ikut tergoda.
Kepada wartawan, Agung mengakui mengkonsumsi sabu-sabu setalah dirinya hadir dalam acara reuni dengan kawan lama yang sebagian adalah pemakai.
Dalam pertemuan itu, dia diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo.
Bejo inilah yang diduga menjadi pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, terjadi kontak antara Bejo dengan Agung. Bejo yang tinggal di Kaliurang, Jogja, juga yang menyuruh Agung mengambil paket sabu-sabu ke Sragen.
Bejo memberikan “bonus” Rp1 juta kepada Agung sebagai imbalan atas jasa pengambilan sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan