Suara.com - Agung Rukiyanto, ustaz di Solo, Jawa Tengah, bernasib apes. Pemuka agama berusia 47 tahun itu ditangkap aparat BNN setempat.
Pasalnya, Ustaz Agung kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal, Senin (9/4/2018) hari ini ia seharusnya terbang ke Arab Saudi untuk umrah.
Agung yang tinggal di Kampung Tegalayu, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo ini sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren di Laweyan.
Ia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Jateng di Jalan Pungkruk, Desa Jetak RT4/RW8 Sragen, Jumat (6/4) pekan lalu.
Agung ditangkap bersama rekannya, Sriyono (53), warga Pringgading, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Dari tangan tersangka, aparat mendapati sabu-sabu seberat 10 gram.
Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu.
"Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kami pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Jateng Brigjen Tri Agus Heru seperti diberitakan Harian Jogja-jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu-sabu untuk diantarkan ke seorang penadah di Solo.
Baik Agung maupun Sriyono mengaku hanya sebagai kurir. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka tak hanya menjadi kurir narkoba, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Terungkap! Sepupu Koboi Jalanan Teza Bukan Anggota Perbakin
Kepada aparat BNN, Agung mengakui sempat berhenti mengkonsumsi sabu-sabu pada 2002. Namun, setelah bertemu dengan teman-temannya sesama pemakai barang haram itu, akhirnya Agung ikut tergoda.
Kepada wartawan, Agung mengakui mengkonsumsi sabu-sabu setalah dirinya hadir dalam acara reuni dengan kawan lama yang sebagian adalah pemakai.
Dalam pertemuan itu, dia diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo.
Bejo inilah yang diduga menjadi pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, terjadi kontak antara Bejo dengan Agung. Bejo yang tinggal di Kaliurang, Jogja, juga yang menyuruh Agung mengambil paket sabu-sabu ke Sragen.
Bejo memberikan “bonus” Rp1 juta kepada Agung sebagai imbalan atas jasa pengambilan sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru