Suara.com - Agung Rukiyanto, ustaz di Solo, Jawa Tengah, bernasib apes. Pemuka agama berusia 47 tahun itu ditangkap aparat BNN setempat.
Pasalnya, Ustaz Agung kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal, Senin (9/4/2018) hari ini ia seharusnya terbang ke Arab Saudi untuk umrah.
Agung yang tinggal di Kampung Tegalayu, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo ini sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren di Laweyan.
Ia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Jateng di Jalan Pungkruk, Desa Jetak RT4/RW8 Sragen, Jumat (6/4) pekan lalu.
Agung ditangkap bersama rekannya, Sriyono (53), warga Pringgading, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Dari tangan tersangka, aparat mendapati sabu-sabu seberat 10 gram.
Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu.
"Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kami pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Jateng Brigjen Tri Agus Heru seperti diberitakan Harian Jogja-jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu-sabu untuk diantarkan ke seorang penadah di Solo.
Baik Agung maupun Sriyono mengaku hanya sebagai kurir. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka tak hanya menjadi kurir narkoba, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Terungkap! Sepupu Koboi Jalanan Teza Bukan Anggota Perbakin
Kepada aparat BNN, Agung mengakui sempat berhenti mengkonsumsi sabu-sabu pada 2002. Namun, setelah bertemu dengan teman-temannya sesama pemakai barang haram itu, akhirnya Agung ikut tergoda.
Kepada wartawan, Agung mengakui mengkonsumsi sabu-sabu setalah dirinya hadir dalam acara reuni dengan kawan lama yang sebagian adalah pemakai.
Dalam pertemuan itu, dia diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo.
Bejo inilah yang diduga menjadi pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, terjadi kontak antara Bejo dengan Agung. Bejo yang tinggal di Kaliurang, Jogja, juga yang menyuruh Agung mengambil paket sabu-sabu ke Sragen.
Bejo memberikan “bonus” Rp1 juta kepada Agung sebagai imbalan atas jasa pengambilan sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka