Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari, Selasa (10/4/2018).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU KPK menghadirkan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kukar Suriansyah.
Saat memberikan keterangan, jawaban dan pernyataan yang disampaikan Suriansyah sempat mengundang tawa terdakwa Rita.
Bahkan, hampir semua pengunjung sidang juga ikut tertawa ketika Suriansyah bersaksi.
Tingkah lucu Suriansyah mulai muncul ketika majelis hakim mendalami keterangannya, terkait posisinya yang dicopot oleh Rita dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi staf ahli Bupati.
"Katanya saudara takut kalau dicopot, jadi apakah benar setelah itu saudara dicopot," tanya hakim kepadanya.
"Tidak dicopot pak, tapi saya dimutasi ke jabatan staf ahli," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, hakim mengatakan kepada Suriansyah bahwa hal tersebut sama saja dengan dicopot dari jabatannya.
Setelah mendengar penjelasan hakim, dia hanya bisa menjawab Iya, lalu kemudian tertawa.
Baca Juga: Jennifer Dunn Siap Buka-bukaan soal Faisal Harris
"Ya itu sama saja dicopot? Iya," katanya sambil tertawa.
Kemudian hakim kembali menanyakan kepadanya terkait dampak dari pencopotan tersebut.
"Menurut saudara, apakah itu tidak merendahkan jabatan saudara? " tanya hakim.
"Oh, saya merasa tidak pak, karena tingkatannya sama, itu setara, sama dengan golongan 2b, sejajar dengan kepala dinas," jelasnya.
Namun, hakim kembali menanyakan kepada Mantan Kepala Dinas Peternakan tersebut.
Kali ini terkait dengan adanya pandangan dari beberapa temannya yang menilai pencopotan mereka dari Kadis ke staf ahli adalah sebuah penurunan jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan