Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan kelapa sawit dengan terdakwa Hery Susanto Gun alias Abun, Selasa (10/4/2018).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU KPK menghadirkan Staf bagian hukum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara A Faizal Nur Alam Sosang.
Dalam kesaksiannya, Faizal mengakui pernah menerima uang dari PT Sawit Golden Prima. Perusahaan itu adalah pemohon izin lingkungan untuk perkebunan sawit.
"Dari pemohon baru sekali, melalui Timotius," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Timotius yang dimaksud Faizal adalah staf PT Sawit Golden Prima. Dia mengakui pernah menerima uang sejumlah Rp5 juta.
Faizal mengatakan, awalnya dia ditugaskan untuk hadir dalam rapat mengenai permohonan izin lokasi perkebunan sekitar tahun 2009 dan 2010.
Menurut Faizal, sebelumnya ada dua perusahaan yang mengajukan permohonan.
"Namun, saat dilakukan peninjauan lapangan, hanya PT Sawit Golden Prima yang mengikuti. Saya tidak mengetahui mengapa hanya satu perusahaan yang ikut," katanya.
Dalam kasus ini, Hery Susanto Gun alias Abun didakwa menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hery Susanto diduga memberikan uang suap sejumlah Rp6 miliar kepada Rita Widyasari.
Baca Juga: Kamera Instax Jadi Andalan Fujifilm Arungi 2018
Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?