Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan kelapa sawit dengan terdakwa Hery Susanto Gun alias Abun, Selasa (10/4/2018).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU KPK menghadirkan Staf bagian hukum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara A Faizal Nur Alam Sosang.
Dalam kesaksiannya, Faizal mengakui pernah menerima uang dari PT Sawit Golden Prima. Perusahaan itu adalah pemohon izin lingkungan untuk perkebunan sawit.
"Dari pemohon baru sekali, melalui Timotius," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Timotius yang dimaksud Faizal adalah staf PT Sawit Golden Prima. Dia mengakui pernah menerima uang sejumlah Rp5 juta.
Faizal mengatakan, awalnya dia ditugaskan untuk hadir dalam rapat mengenai permohonan izin lokasi perkebunan sekitar tahun 2009 dan 2010.
Menurut Faizal, sebelumnya ada dua perusahaan yang mengajukan permohonan.
"Namun, saat dilakukan peninjauan lapangan, hanya PT Sawit Golden Prima yang mengikuti. Saya tidak mengetahui mengapa hanya satu perusahaan yang ikut," katanya.
Dalam kasus ini, Hery Susanto Gun alias Abun didakwa menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hery Susanto diduga memberikan uang suap sejumlah Rp6 miliar kepada Rita Widyasari.
Baca Juga: Kamera Instax Jadi Andalan Fujifilm Arungi 2018
Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat