Suara.com - Suami dari Artis Dian Sastro Wardoyo, Maulana Indraguna Sutowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia, Selasa (10/4/2018) siang.
Usai menjalani pemeriksaan, Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA) tersebut tidak banyak berkomentar perihal pemeriksaan oleh KPK. Ia mengatakan kehadirannya di KPK sebagai warga negara yang baik dengan menaati hukum.
"Saya sampaikan, saya menghargai dan sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan yang ditentukan," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap KPK atas kinerjanya yang sangat profesional.
"Saya apresiasi kerja profesionalisme dari KPK," katanya.
Indraguna menjalani pemeriksaan sekiranya 6 jam oleh KPK. Tetapi saat ditanya awak media mengenai pertanyaan apa saja yang diajukan oleh KPK, ia enggan merinci lebih jauh.
"Banyak, nanti kita dengan teman-teman KPK saja," tutupnya.
Sebelumnya Indraguna sempat tidak memenuhi panggilan KPK karena baru saja pulang dari luar negeri terkait urusan pekerjaan.
"Pemanggilan sebelumnya kami memohon maaf tidak bisa hadir, mas Indra tidak bisa hadir karena alasan bahwa saat itu baru saja pulang dari tugas luar negeri. Seperti itu jadi sudah clear semua dengan KPK," kata Michael Tampi.
Baca Juga: Suami Digarap KPK, Dian Sastro: I Love You My Husband...
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. KPK saat ini tengah menelusuri lebih lanjut posisi tersangka Soetikno di dalam korporasi MRA.
Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Berita Terkait
-
Anak Buah Bupati Akui Timses Rita Minta Fee 5 Persen dari Proyek
-
Setahun Sudah, Kasus Novel Belum Juga Terungkap, Ini Kata Istana
-
Zumi Zola Ditahan, Ketua PAN: Pakai Ditanya Lagi, Sudah Dipecat!
-
KPK Bantah Anjurkan Kepala Daerah Kembali Dipilih Melalui DPRD
-
Suami Digarap KPK, Dian Sastro: I Love You My Husband...
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis