Suara.com - Partai Amanat Nasional memastikan memecat Gubernur Jambi yang juga kadernya, Zumi Zola, setelah yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Zumi yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi, ditahan KPK, Senin (9/4/2018) malam, untuk 20 hari ke depan.
"Otomatis (Zumi Zola dipecat), itu sudah jauh-jauh hari. Pakai ditanya lagi, itu sudah lama. Sejak dia jadi tersangka," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, di DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Ketua MPR mengakui, pihaknya telah memperingatkan semua kadernya agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau lakukan tindakan yang mengarah pada kasus korupsi.
"Sudah jauh-jauh hari saya meminta untuk taat hukum, menjauhi korupsi. Saya kira ini pelajaran penting agar tidak terulang kembali pada kader-kader PAN lainnya," ujar Zulkifli.
Zulkifli juga mengatakan, PAN sama sekali tidak memberi bantuan hukum terhadap Zumi. PAN telah memberi keleluasaan kepada Zumi untuk melakukan pembelaan hukum sendiri.
"(Pendampingan hukum) dia sudah punya sendiri," kata Zulkifli.
Zumi Zola langsung ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam lamanya, pada Senin (9/4/2018).
Zumi terliha keluar dari Gedung KPK menggunakan rompi oranye, sebagai bukti bahwa mantan aktor itu telah menjadi tahanan sementara KPK.
Baca Juga: Capres Petahana Boleh Pakai Pesawat Negara, Fadli Zon Protes
Zumi Zola terjerat kasus suap pada sejumlah anggota DPRD Jambi untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. Jauh sebelum Zumi, sejumlah anggota DPRD Jambi dan pejabat Provinsi Jambi telah ditahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Anjurkan Kepala Daerah Kembali Dipilih Melalui DPRD
-
Suami Digarap KPK, Dian Sastro: I Love You My Husband...
-
Kasus Suap Garuda, Akhirnya Suami Dian Sastro Diperiksa KPK
-
Begini Kondisi Pemerintahan Jambi Setelah Zumi Zola Ditahan KPK
-
KPK Akan Periksa Internal Direktur Penyidikan Aris Budiman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka