Suara.com - Partai Amanat Nasional memastikan memecat Gubernur Jambi yang juga kadernya, Zumi Zola, setelah yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Zumi yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi, ditahan KPK, Senin (9/4/2018) malam, untuk 20 hari ke depan.
"Otomatis (Zumi Zola dipecat), itu sudah jauh-jauh hari. Pakai ditanya lagi, itu sudah lama. Sejak dia jadi tersangka," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, di DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Ketua MPR mengakui, pihaknya telah memperingatkan semua kadernya agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau lakukan tindakan yang mengarah pada kasus korupsi.
"Sudah jauh-jauh hari saya meminta untuk taat hukum, menjauhi korupsi. Saya kira ini pelajaran penting agar tidak terulang kembali pada kader-kader PAN lainnya," ujar Zulkifli.
Zulkifli juga mengatakan, PAN sama sekali tidak memberi bantuan hukum terhadap Zumi. PAN telah memberi keleluasaan kepada Zumi untuk melakukan pembelaan hukum sendiri.
"(Pendampingan hukum) dia sudah punya sendiri," kata Zulkifli.
Zumi Zola langsung ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam lamanya, pada Senin (9/4/2018).
Zumi terliha keluar dari Gedung KPK menggunakan rompi oranye, sebagai bukti bahwa mantan aktor itu telah menjadi tahanan sementara KPK.
Baca Juga: Capres Petahana Boleh Pakai Pesawat Negara, Fadli Zon Protes
Zumi Zola terjerat kasus suap pada sejumlah anggota DPRD Jambi untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. Jauh sebelum Zumi, sejumlah anggota DPRD Jambi dan pejabat Provinsi Jambi telah ditahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Anjurkan Kepala Daerah Kembali Dipilih Melalui DPRD
-
Suami Digarap KPK, Dian Sastro: I Love You My Husband...
-
Kasus Suap Garuda, Akhirnya Suami Dian Sastro Diperiksa KPK
-
Begini Kondisi Pemerintahan Jambi Setelah Zumi Zola Ditahan KPK
-
KPK Akan Periksa Internal Direktur Penyidikan Aris Budiman
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard