Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan berjanji akan mengelola lahan hasil proyek reklamasi untuk kepentingan publik. Meski demikian, Pemprov kata Anies akan membahas rencana tersebut terlebih dahulu.
"Sesuai dengan janji kami, kami akan mengelola tempat yang sudah terlanjur jadi untuk semaksimal mungkin bagi kepentingan publik dan tentu harus ada pembahasan. Tapi sebelum kami sampaikan raperda harus ada pembentukan institusi-institusi yang memang diamanatkan oleh Perpres dan oleh Perda," kata Anies Baswedan, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Ketika ditanya soal gugatan konsumen yang meminta Anies Baswedan mengganti rugi soal pembelian Pulau D, lelaki 48 tahun itu mengatakan hal tersebut haruslah menjadi pengalaman.
"Hidup di negara hukum itu semua tansaksi lakukanlah dasar hukum. Kalau belum punya dasar hukum yang kuat jangan melakukan transaksi. Jangan dibalik, transaksi dulu baru dibuat hukumnya. Kita hidup negara modern, dan negara modern ada aturan hukum. Dari aturan hukum itulah diterjemahkan, dibentuk dari transaksi-transaksi. Ini pelajaran mahal dan ini peringatan bagi semuanya taati peraturan hukum dari situ transaksi dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, enam konsumen menggugat Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Enam konsumen tersebut yakni Agus Sugiarto Tamin, Handy Tamin, Suradi Tamin, Stevanus Wiliyan, Endro Weliyan, dan Yudarno.
Dalam gugatannya, mereka mengklaim telah menghabiskan dana hingga Rp8,4 miliar untuk membeli unit di Golf Island atau Pulau D. Mereka pun meminta Anies mengembalikan uang ganti rugi tersebut.
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target