Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, belum bisa membuat standar pengamanan dan kendali mutu mengenai metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau Brain Wash yang dipraktikkan oleh Dokter Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Sundoyo, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR-RI, Rabu (11/4).
Menurut Sundoyo, tugas Kemenkes adalah membentuk komite HTA (Health Technology Assesement) untuk menilai apakah teknologi kesehatan (obat, alat, dan prosedur) medis memiliki manfaat bagi masyarakat.
Namun, tambahnya, tugas itu hanya bisa dilakukan andai PB IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sudah memiliki kesepakatan mengenai metode DSA yang dilakukan Dokter Terawan.
"Terkait dengan ranah, itu fungsi dan tugas kolegium, KKI. Pemerintah mengatur standar pengamanan kendali mutu dan kendali biaya.
Dengan begitu, Sundoyo berharapa KKI bisa segera memutuskan apakah DSA sudah diakui sebagai metode medis yang aman atau tidak. "Jika sudah clear, baru masuk ke Pemerintah dan baru dibuat standar pelayanan."
Selanjutnya, Pemerintah membentuk komite HTA yang terdiri dari sembilan anggota inti. Kesembilan anggotanya terdiri dari satu orang anggota Departemen Kesehatan dan delapan orang profesional dan akademisi di bidang medis.
"HTA adalah proses atau prosedur yang bisa dilakulan oleh Kemenkes, rumah sakit atau organisasi dan industri untuk menilai apakah teknologi kesehatan, entah obat, alat atau suatu prosedur, layak dimasukkan ke paket manfaat," kata Ketua HTA Sudigdo Sastroasmoro.
Nantinya, ada dua aspek yang akan dikaji oleh tim HTA yaitu aspek klinis dan aspek ekonomis.
Baca Juga: Bilang 'Kitab Suci adalah Fiksi', Rocky Gerung Tuai Kecaman
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global