Warga juga mengecam tarian erotis tersebut karena melibatkan aparat pemerintahan. Sebab, alat yang digunakan untuk menyiram para penari memakai air diduga bersumber dari mobil pemadam kebakaran.
Minta Maaf
Ketua PMR Aksa Halatu akhirnya meminta maaf, setelah mengetahui suguhan tari erotis dalam acara organisasinya itu dikecam masyarakat.
Aksa dan sejumlah pengurus PMR lain mengadakan mediasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam di Masjid Raya Batam Centre. Dalam kesempatan itu, Aksa mengakui kekhilafannya dalam menggelar acara tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Aksa di hadapan para pengurus MUI Batam.
Menurut Aksa, itu adalah sebuah kekhilafan dalam acara Pesta Rakyat Penjaga Marwah Rudi tersebut.
"Saya bertanggungjawab terhadap kejadian ini, dan siap menanggung konsekuensi dari kejadian ini," ujar Aksa.
Aksa mengatakan, Wali Kota Batam HM Rudi tidak mengetahui pihaknya mengadakan acara tersebut. "Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Batam khususnya warga Muslim,” tandasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul "Wali Kota Batam HM Rudi Lapor Polisi terkait Tarian Erotis di Engku Putri"
Baca Juga: Mobil Sedekah Warga Tangerang Digasak Pencuri di Masjid
Berita Terkait
-
Dikecam! Ormas Suguhi Tari Erotis Bertepatan Hari Isra Miraj
-
Baper, Buruh Swalayan Perkosa Mantan Pacar di Rumah Kosong
-
Lagi Ngerumpi di Jembatan, Nur Tewas Terjatuh saat Mau Kencing
-
Ibu Kos Dapat SMS Misterius, Amel Tewas di Balik Selimut
-
Mansur 'Mandi Darah' Kena Belasan Bacokan di Kepala dan Tangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang