Suara.com - MWJ (22) mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Salatiga, tepergok berbuat tak senonoh dengan kekasihnya berinisial FM (23), di dalam Masjid At Taqwa, Sraten, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/4) pekan lalu.
Aksi mereka terekam video kamera pengawas masjid, dan diunggah oleh warganet sehingga viral di media-media sosial.
Informasi yang diperoleh Semarangpos—jaringan Suara.com, MWJ adalah warga Dusun Jetis, RT3/RW6 Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sementara FM adalah warga Dusun Bayo RT4/RW6 Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
“Keduanya berstatus mahasiswa. Aksi mereka ketahuan karena terekam kamera pengawas yang ada di dalam masjid,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang Ajun Komisaris Gteguh Susilo Hadi, Minggu (15/4/2018).
Setelah dibekuk, keduanya hampir menjadi “bulan-bulanan” warga yang murka terhadap perilaku mereka.
Pasalnya, selain berbuat mesum di dalam masjid, mereka juga menggunakan sejumlah fasilitas rumah ibadah untuk menutupi perbuatannya.
“Warga sangat marah setelah mengetahui, terdapat kondom bekas pakai di bawah almari masjid,” ungkapnya.
Baca Juga: Dipecundangi Tim Medioker, Arsenal Tanpa Poin Pekan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini