Suara.com - Di Kota Semarang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai menggalang donasi untuk pendanaan partai. Menerapkan sistem saweran, para donatur diberikan Kartu Sakti (Kartu Solidaritas Anti Korupi dan Anti Intoleransi), sebagai wujud donasi.
"Ini program nasional PSI, Kartu Sakti, publik bisa menyumbang ke PSI mulai dari Rp.25 ribu, 100 ribu dan jumlah lainnya. Dan sudah dimulai inisiasi di berbagai daerah," kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie, Minggu (25/2), di Semarang.
Selama tiga hari di Semarang (23-25/2), dengan Kartu Sakti itu, pihaknya mampu menargetkan penggalangan donasi sebesar Rp.1 triliyun secara nasional. Dana itu akan dimanfaatkan untuk mendukung operaional dan kampanye para calon legislatif dari PSI di seluruh Indonesia pada Pileg dan Pilpres 2019, tanpa perlu memberi mahar politik.
"Kita bisa, optimis lah, kan ada masyarakat kelas menengah di Indoensia saat ini 141 juta orang, kalau ada satu juta orang saja menyumbang Rp.1 juta, maka sudah terkumpul Rp.1 triliyun rupiah," terang Grace.
Disampaikan Grace, bukan tanpa alasan pihaknya mengeluarkan Kartu Sakti. Pasalnya, setiap ada tahun politik maka mahar politik menjadi polemik dalam pendanaan partai yang tidak jelas untuk pencalonan dan kampanye.
"Ada nggak transparasi pendanaan partai dan kampanye? Gak ada, sehingga praktik korupsi menjadi ladang subur bagi anggota legislatif, karena harus mengembalikan pengganti modal yang dikeluarkan saat kampanye," terangnya.
Bagi siapa saja yang ingin berdonasi, Kartu Sakti bisa mudah didapat via online yang ada di website PSI. Adapun secara offline pada saat roadshow PSI di daerah.
"Kader sudah dibekali tools video jadi tak usah repot menjelaskan, tinggal melenyapkan aja pada para donatur. Kita juga share via WA sehingga mudah bisa langsung aplikasi di link via HP," katanya.
Beberapa kota sudah disambangi selama event donasi dengan Kartu Sakti seperti di Jakarta, Madiun, Semarang, Bali, Makassar, dan lainnya. (Ambar Adi Winarso)
Baca Juga: Politisi PSI Ajukan Uji Materi UU MD3 ke MK
Berita Terkait
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang
-
Tarif Tol Semarang-Solo, Terbaru Bulan Maret 2026 untuk Semua Golongan
-
Update Tarif Tol Jogja-Semarang 2026 Terbaru Jelang Mudik Lebaran, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba