Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ari. Pelaporan yang dilakukan Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh atas dasar dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dianggap telah mencoreng nama baik PKPI.
Menanggapi hal tersebut, Komisoner KPU RI Hasyim Asa'ari menyampaikan jika dirinya akan menghadapi pelaporan itu.
"Akan saya hadapi. Ini resiko jabatan. Saya bertanggung terhadap ucapan dan tindakan saya sebagai Anggota KPU," ujar Hasyim kepada Suara.com, Senin (16/4/2018).
Selain itu, dalam akun twitter miliknya, Asya'ari sempat melintarkan twittan yang mengatakan jika dirinya dilaporkan dan itu berat sembari memposting Surat Laporannya.
"Dilaporkan itu berat, biar saya saja," ujarnya dalam postingan twitter itu.
Komisisoner KPU Viryan pun menyayangkan pelaporan tersebut karena menurutnya, terkait proses yang ditempuh tersebut merupakan hak KPU.
"Kami berusaha memaknai sebaik mungkin. Pertama kami udah tetapkan jadi peserta pemilu dan sudah diberi nomor urut," ungkapnya.
Ia mengatakan dari sisi regulasi, apa yang telah pihaknya tempuh di Mahkamah Agung itu diperbolehkan. Terhadap opsi itu akan KPU pertimbangkan salah satunya mendapat masukan dari Komisi Yudisial.
"Kami juga sampaikan dugaan pelanggaran kode etik hakim PTUN ke KY. Untuk itu segera kami lakukan. Kami harap ada eksaminasi atas dugaan pelanggaran itu," jelasnya.
Baca Juga: PKPI Polisikan Komisioner KPU Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan yang sudah dilakukan PKPI tersebut diterima kepolisian dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Reinhard melaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!