Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asya'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalu media elektronik. Pelaporan itu diwakili Reinhard Halomoan selaku pengacara Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh.
"Saya dapat kuasa dari Sekjen PKPI melaporkan komisioner KPU Hasyim Asy'ari atas nama pribadi," kata Reinhard usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, alasan laporan itu dibuat karena pernyataan Hasyim telah mencoreng nama baik partai yang dipimpin AM Hendropriyono.
"Ini laporan atas nama pribadi Pak Hasyim karena ini pendapat pribadi beliau," katanya.
Dia menyampaikan, usai acara penyerahan nomor urut kepada PKPI, Hasyim menyebut PKPI bisa gugur dalam pemilihan legislatif 2019, bila KPU mengajukan banding terkait putusan Pengadian Tinggi Usaha Negara yang memenangkan PKPI.
"Pernyataan Hasyim kepada media dilakukan usai penyerahan SK dan pemberian nomor urut terhadap PKPI di kantor KPU pada Jumat 13 April lalu," kata Reinhard.
Dalam laporan ini, Reinhard juga menyertakan salinan putusan PTUN, Undang-ndang Pemilu, Peraturan Mahkamah Agung, dan screen capture pemberitaan media online berisi pernyataan Hasyim sebagai barang bukti laporan.
"Padahal dapat UU pemilu dan Peraturan MA menyatakan putusan PTUN bersifat final dan tidak bisa ada upaya banding, kasasi maupun PK," katanya.
Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Reinhard melaporkan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Lolos Pemilu, PKPI Tetap Dukung Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini