Suara.com - Hari ini, Selasa (17/4/2018) Komisi Pemilihan Umum melakukan konferensi video dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada sejumlah kantor perwakilan RI. Konferensi video ini dilaksanakan dari ruang operation room kantor KPU dengan perwakilan RI di Kota Kinabalu (Malaysia), Manila (Filipina), Soul (Korea Selatan), Kuala Lumpur (Malaysia), Sydney (Australia), New York (Amerika Serikat), Den Haag (Belanda), Pretoria, dan Riyadh.
Upaya ini untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau disebut coklit data pemilih pemilu 2019 secara serentak dengan 130 kantor perwakilan RI di luar negeri.
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4LN) yang diperoleh KPU dari Kementerian Luar Negeri adalah sebanyak 2.049.708 pemilih. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (DPTLN-PPWP) pada Pemilu 2014 lalu sebanyak 2.038.711 pemilih. Sementara itu jumlah Penitia Pemilihan Luar Negeri (PPNL) pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.
Coklit serentak di luar negeri akan dilaksanakan oleh 1.200 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dengan rincian 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih kotak suara keliling dan 139 pantarlih Pos.
Sementara coklit serentak juga dilaksanakan di dalam negeri di 133 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. 133 Kabupaten/Kota ini berada di 17 Provinsi di luar 17 Provinsi yang tengah melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dari 133 Kabupaten/Kota tersebut, daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) sebanyak 32.693.688 pemilih dan jumlah DPT terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih. Berdasarkan data DPT tersebut, pemilih pemula sebanyak 1.953.799 pemilih.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh