Suara.com - Xena Xenita, pedangdut yang sedang naik daun asal Kota Yogyakarta, mulai dijenguk orang tua dan kerabatnya di ruang tahanan Mapolres Kulonprogo, Selasa (17/4/2018).
Pedangdut yang terkenal dengan jargon “Ximplah Ximplah” itu, ditangkap polisi di simpang Karangnongko, Wates, pada 10 April lalu karena memiliki dan diduga mengedarkan pil Hima.
Ibunda dara bernama asli Xena Al-Kautsar tersebut, Nanik Kurniati, mengatakan saat berada di tahanan, putri bungsunya tak minta dibawakan macam-macam, kecuali perangkat alat salat.
Terlihat nampak pula selembar sajadah berada dalam tas plastik putih yang dibawa oleh Nanik.
"Minta dibawakan rukuh [mukena] saja," kata Nanik saat dijumpai wartawan Harian Jogja—jaringan Suara.com, di depan ruang tahanan Mapolres Kulonprogo.
Nanik mengakui terkejut, mengetahui putrinya ditangkap polisi. Ia bahkan baru tahu dari rekan Xena, setelah du hari anak gadisnya itu dibawa polisi.
Sebab, Xena sendiri yang meminta kepada teman-temannya supaya jangan memberitahukan perkaranya ke orang tuanya.
Dalam balutan blus hijau, perempuan berambut pendek ini menegaskan, siapa pun Xena, dia tetaplah anaknya.
Ia bertanggung jawab membawa Xena ke jalan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Kemendagri Bantah Data Komnas HAM 2 Juta Warga Tak Punya e-KTP
"Menurut saya dia (Xena) hanya sebagai korban. Saya yakin dia belum kecanduan," katanya.
Nanik tidak mengetahui asal-muasal pil Hima bisa ada di tangan putrinya. Terlebih lagi tak terlihat ada perubahan sikap pada Xena.
Salah seorang rekan Xena Xenita, Yusril Isa mengungkapkan dukungan agar penyanyi yang tercatat sebagai warga Mantrijeron Kota Jogja itu tetap semangat dan tidak lupa berdoa.
"Teman-teman selalu ada buat dia," ujarnya.
Xena Xenita sendiri saat dilihat dari depan ruang jenguk, terlihat ceria dan penuh senyum menyambut kedatangan para penjenguknya.
"Dongakke ya, dongakke [Doakan ya, doakan]," tutur Xena ketika teman-temannya berbalik pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah