Suara.com - Xena Xenita, pedangdut beken asal Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekuk aparat Polres Kulonprogro seusai "manggung" di sebuah sekolah. Ia ditangkap karena kedapatan membawa pil obat jenis G tanpa izin.
Kapolres Kulonprogro Ajun Komisaris Besar Anggara Nasution mengungkapkan, pedangdut berusia 19 tahun itu ditangkap pada Selasa (10/4) pekan lalu.
Awalnya, pedangdut yang terkenal dengan jargon 'Ximplah Ximplah' itu dicegat polisi yang rutin melakukan razia terbit berlalu lintas.
“Tapi, ketika digeledah, di dalam mobil bernomor polisi AB 1524 MN yang ditumpangi XN bersama seorang kawannya, ditemukan 9 butir pil berlogo bentuk segitiga,” kata Anggara, Senin (16/4/2018), seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.
Ia mengungkapkan, pil yang bisa membuat mabuk tersebut disimpan dalam bungkus rokok di tas Xena Xenita.
Anggara menjelaskan, polisi menggeledah mobil pedangdut tersebut karena menaruh curiga terhadap gerak-geriknya.
“Ketika ditangkap, XN memang melanggar rambu lalu lintas. Tapi gerak-geriknya mencurigakan, tidak fokus. Petugas menduga dia mengonsumsi narkoba,” terangnya.
Pil Hima termasuk obat penenang jenis psikotropika berkategori keras berbahaya (daftar G). Efek mengonsumsi pil tersebut antara lain halusinasi, adiktif dan membuat pemakai hilang kesadaran.
Berdasar Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan, penggunaan obat tersebut harus izin khusus atau resep dokter.
Baca Juga: Kasus Model Tiara, Polisi Cocokkan Keterangan Ahli BMW
Xena yang tercatat sebagai warga Mantrijeron, Kota Jogja, tidak memiliki perizinan khusus untuk penggunaan obat tersebut, sehingga masuk ranah pidana.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan obat tersebut. Kami akan periksa terkait kemungkinan kaitan pelaku dengan jaringan yang lebih luas," kata Anggara.
Anggara menegaskan, proses hukum kepada biduan dangdut bernama asli Xena Al Kautsar itu merupakan komitmen jajaran Polres Kulonprogo dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Walaupun barang bukti yang kami temukan cukup sedikit, kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," ucapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso, belum bisa menyimpulkan kemungkinan pelaku turut mengedarkan psikotropika di lingkungan sekolah yang menjadi tempatnya menggelar pentas.
"Kami masih mendalami perkara ini. Pelaku memakai dan mengedarkan obat keras. Berdasar pengakuan pelaku, dia sudah tujuh kali membeli dan memberikan obat itu kepada rekan-rekannya. Ini sudah termasuk dalam kategori mengedarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK