Suara.com - Xena Xenita, pedangdut beken asal Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekuk aparat Polres Kulonprogro seusai "manggung" di sebuah sekolah. Ia ditangkap karena kedapatan membawa pil obat jenis G tanpa izin.
Kapolres Kulonprogro Ajun Komisaris Besar Anggara Nasution mengungkapkan, pedangdut berusia 19 tahun itu ditangkap pada Selasa (10/4) pekan lalu.
Awalnya, pedangdut yang terkenal dengan jargon 'Ximplah Ximplah' itu dicegat polisi yang rutin melakukan razia terbit berlalu lintas.
“Tapi, ketika digeledah, di dalam mobil bernomor polisi AB 1524 MN yang ditumpangi XN bersama seorang kawannya, ditemukan 9 butir pil berlogo bentuk segitiga,” kata Anggara, Senin (16/4/2018), seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.
Ia mengungkapkan, pil yang bisa membuat mabuk tersebut disimpan dalam bungkus rokok di tas Xena Xenita.
Anggara menjelaskan, polisi menggeledah mobil pedangdut tersebut karena menaruh curiga terhadap gerak-geriknya.
“Ketika ditangkap, XN memang melanggar rambu lalu lintas. Tapi gerak-geriknya mencurigakan, tidak fokus. Petugas menduga dia mengonsumsi narkoba,” terangnya.
Pil Hima termasuk obat penenang jenis psikotropika berkategori keras berbahaya (daftar G). Efek mengonsumsi pil tersebut antara lain halusinasi, adiktif dan membuat pemakai hilang kesadaran.
Berdasar Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan, penggunaan obat tersebut harus izin khusus atau resep dokter.
Baca Juga: Kasus Model Tiara, Polisi Cocokkan Keterangan Ahli BMW
Xena yang tercatat sebagai warga Mantrijeron, Kota Jogja, tidak memiliki perizinan khusus untuk penggunaan obat tersebut, sehingga masuk ranah pidana.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan obat tersebut. Kami akan periksa terkait kemungkinan kaitan pelaku dengan jaringan yang lebih luas," kata Anggara.
Anggara menegaskan, proses hukum kepada biduan dangdut bernama asli Xena Al Kautsar itu merupakan komitmen jajaran Polres Kulonprogo dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Walaupun barang bukti yang kami temukan cukup sedikit, kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," ucapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso, belum bisa menyimpulkan kemungkinan pelaku turut mengedarkan psikotropika di lingkungan sekolah yang menjadi tempatnya menggelar pentas.
"Kami masih mendalami perkara ini. Pelaku memakai dan mengedarkan obat keras. Berdasar pengakuan pelaku, dia sudah tujuh kali membeli dan memberikan obat itu kepada rekan-rekannya. Ini sudah termasuk dalam kategori mengedarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah