Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menetapkan seorang pengusaha yang memproduksi telepon seluler merek Nexcom sebagai tersangka kerusuhan di sebuah rumah musik "Holywings" di Jalan Kertajaya Surabaya.
"Salah satunya kami tetapkan pria berinisial APS, usia 36 tahun, warga Perumahan Dharmahusada Mas Surabaya sebagai tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Surabaya Inspektur Satu Budianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam (17/4/2018).
Dia membenarkan APS adalah bos produsen telepon seluler merek Nexcom.
Selain APS, polisi juga menetapkan tersangka berinisial RS, usia 33 tahun, asal Nganjuk, Jawa Timur.
"RS adalah rekan APS. Kedua tersangka bersama teman-temannya menghabiskan malam tahun baru di Rumah Musik Holywings Jalan Kertajaya Surabaya hingga akhirnya terjadi kerusuhan antara kelompok tersangka dengan para karyawan Holywings pada dini hari, 1 Januari lalu," ujarnya.
Budianto menjelaskan, dalam perkara ini, kedua kelompok saling melapor. Pihak pengelola Holywings melaporkan kedua tersangka ke Polsek Mulyorejo Surabaya atas kerusuhan yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah properti di rumah musik itu.
Sedangkan dari pihak tersangka melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas tuduhan penganiayaan oleh sejumlah karyawan Holywings yang menyebabkan sejumlah orang dari kelompoknya terluka parah.
Di antaranya APS dalam laporannya mengaku kepalanya bocor dan harus menjalani perawatan sebanyak 53 jahitan di "National Hospital" Surabaya. Sedangkan RS dilaporkan mengalami patah pada tangan kanannya, serta kepala bocor hingga mendapat perawatan 40 jahitan di National Hospital Surabaya.
Menurut Budianto, hasil penyelidikan menemukan bukti bahwa APS dan RS inilah yang mengawali kerusuhan di Rumah Musik Holywings Surabaya.
"Salah satu dari mereka terlihat terlebih dahulu memukul Kevin Tanjaya, yang tak lain adalah pemilik Rumah Musik Holywings, yang sebenarnya berniat mau melerai keributan yang dimunculkan oleh kelompok tersangka," katanya.
Akibatnya seluruh karyawan Holywings, melihat bosnya dipukul, kemudian beramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap kelompok tersangka.
Sementara dari pihak Polrestabes Surabaya, menindaklanjuti laporan dari pihak tersangka, juga telah menetapkan sejumlah karyawan Holywings sebagai tersangka karena dinilai terbukti melakukan pengeroyokan, dan perkaranya sudah dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Untuk penetapan tersangka APS dan RS, berkasnya baru kami kirim ke Kejaksaan Negeri Surabaya," ucap Budianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
-
Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba