Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menetapkan seorang pengusaha yang memproduksi telepon seluler merek Nexcom sebagai tersangka kerusuhan di sebuah rumah musik "Holywings" di Jalan Kertajaya Surabaya.
"Salah satunya kami tetapkan pria berinisial APS, usia 36 tahun, warga Perumahan Dharmahusada Mas Surabaya sebagai tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Surabaya Inspektur Satu Budianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam (17/4/2018).
Dia membenarkan APS adalah bos produsen telepon seluler merek Nexcom.
Selain APS, polisi juga menetapkan tersangka berinisial RS, usia 33 tahun, asal Nganjuk, Jawa Timur.
"RS adalah rekan APS. Kedua tersangka bersama teman-temannya menghabiskan malam tahun baru di Rumah Musik Holywings Jalan Kertajaya Surabaya hingga akhirnya terjadi kerusuhan antara kelompok tersangka dengan para karyawan Holywings pada dini hari, 1 Januari lalu," ujarnya.
Budianto menjelaskan, dalam perkara ini, kedua kelompok saling melapor. Pihak pengelola Holywings melaporkan kedua tersangka ke Polsek Mulyorejo Surabaya atas kerusuhan yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah properti di rumah musik itu.
Sedangkan dari pihak tersangka melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas tuduhan penganiayaan oleh sejumlah karyawan Holywings yang menyebabkan sejumlah orang dari kelompoknya terluka parah.
Di antaranya APS dalam laporannya mengaku kepalanya bocor dan harus menjalani perawatan sebanyak 53 jahitan di "National Hospital" Surabaya. Sedangkan RS dilaporkan mengalami patah pada tangan kanannya, serta kepala bocor hingga mendapat perawatan 40 jahitan di National Hospital Surabaya.
Menurut Budianto, hasil penyelidikan menemukan bukti bahwa APS dan RS inilah yang mengawali kerusuhan di Rumah Musik Holywings Surabaya.
"Salah satu dari mereka terlihat terlebih dahulu memukul Kevin Tanjaya, yang tak lain adalah pemilik Rumah Musik Holywings, yang sebenarnya berniat mau melerai keributan yang dimunculkan oleh kelompok tersangka," katanya.
Akibatnya seluruh karyawan Holywings, melihat bosnya dipukul, kemudian beramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap kelompok tersangka.
Sementara dari pihak Polrestabes Surabaya, menindaklanjuti laporan dari pihak tersangka, juga telah menetapkan sejumlah karyawan Holywings sebagai tersangka karena dinilai terbukti melakukan pengeroyokan, dan perkaranya sudah dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Untuk penetapan tersangka APS dan RS, berkasnya baru kami kirim ke Kejaksaan Negeri Surabaya," ucap Budianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos