Suara.com - Seorang pemuda berinisial PT (20) tahun menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Sabtu (14/4/2018). Ganja itu dikemas dengan kertas aluminium foil dan dimasukkan dalam botol shampo.
“Botol shampo itu dititipkan ke petugas Lapas Abepura untuk diberikan ke saudaranya berinisial ST di dalam lapas itu. Tapi petugas periksa, temukan lima bungkus kertas aluminium foil berisi ganja di dalam botol shampo. Kemudian petugas Lapas cari pelaku yang membawa barang dan menemukannya di lampu merah Kamkey,” kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, Selasa (17/4/2018).
Setelah pelaku diperiksa, petugas menemukan 147 bungkus kertas aluminium foil berisi ganja tersimpan dalam jaket dan tas milik pelaku. Kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Abepura dan ditindaklanjuti ke Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.
“Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan yaitu 152 bungkus kertas aluminium foil ukuran kecil berisi ganja kering seberat 12 gram. Pasal yang disangkakan yaitu 111 UU 35 tahum 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelas Gustav.
Kapolres menambahkan, pelaku tetap diproses karena membawa dan menguasai barang. Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polres Jayapura Kota guna proses lebih lanjut.
“Pengalaman ini kami akan terus bekerjasama dengan Lapas untuk pantau kiriman ataupun penyelundupan ganja ke dalam Lapas,” papar Gustav.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Kabarpapua.co yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?