Suara.com - Seorang pemuda berinisial PT (20) tahun menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Sabtu (14/4/2018). Ganja itu dikemas dengan kertas aluminium foil dan dimasukkan dalam botol shampo.
“Botol shampo itu dititipkan ke petugas Lapas Abepura untuk diberikan ke saudaranya berinisial ST di dalam lapas itu. Tapi petugas periksa, temukan lima bungkus kertas aluminium foil berisi ganja di dalam botol shampo. Kemudian petugas Lapas cari pelaku yang membawa barang dan menemukannya di lampu merah Kamkey,” kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, Selasa (17/4/2018).
Setelah pelaku diperiksa, petugas menemukan 147 bungkus kertas aluminium foil berisi ganja tersimpan dalam jaket dan tas milik pelaku. Kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Abepura dan ditindaklanjuti ke Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.
“Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan yaitu 152 bungkus kertas aluminium foil ukuran kecil berisi ganja kering seberat 12 gram. Pasal yang disangkakan yaitu 111 UU 35 tahum 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelas Gustav.
Kapolres menambahkan, pelaku tetap diproses karena membawa dan menguasai barang. Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polres Jayapura Kota guna proses lebih lanjut.
“Pengalaman ini kami akan terus bekerjasama dengan Lapas untuk pantau kiriman ataupun penyelundupan ganja ke dalam Lapas,” papar Gustav.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Kabarpapua.co yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis