Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa Provinsi Papua paling terendah dalam realisasi perekaman e-KTP. Sampai saat ini baru 47 persen.
"Informasi tadi malam memang paling rendah baru sekitar 47 persen," beber Tjahjo saat dikonfirmasi soal perekaman e-KTP untuk Papua, di Jayapura, Selasa (10/4/2018).
Tjahjo meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Papua untuk mendorong perekaman tersebut karena hal itu merupakan salah satu syarat dalam pemilihan umum.
"Kalau pilkada serentak ini masih boleh menggunakan surat keterangan tapi persiapan pileg dan pilpres dimana sesuai amanat UU harus pakai e-KTP, " sebutnya.
Menurut Tjahjo sudah ada Permendagri soal pengurusan e-KTP yang hanya memerlukan waktu satu jam.
"Kecuali ada antrean yang panjang, cuaca buruk atau listrik mati, ya mungkin bisa diperpanjang waktunya," tandasnya. (Lidya Salmah)
PNS jangan jadi timses
Dalam kesempatan yang sama, Panitia Pengawas Pemilihan Umum menerima laporan terkait adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah aktif yang menjadi tim sukses Pilgub.
Tjahjo meminta PNS di lingkungan Provinsi Papua tidak menjadi timses salah satu pasangan calon saat kampanye.
Baca Juga: 138 e-KTP Disiapkan untuk Kelompok Aliran Kepercayaan
"Itu kewenangan Panwas, kalau ada ASN atau kepala daerah, dia kampanyenya belum mengajukan cuti. Saya kira laporannya harus melalui Panwas," kata Tjahjo.
Ditegaskan Tjahjo, ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada siapapun ASN yang terlibat dalam politik praktis.
"Di aturan-aturan yang dikeluarkan Bawaslu merujuk pada Undang-Undang yang ada termasuk Peraturan MenPAN-RB. Jadi bagi pegawai negeri yang tidak menaati pasti akan dikenakan sanksinya," tegasnya.
Sementara itu Tjahjo menepis soal isu Papua rawan konfllik dalam Pilkada nanti. Ia optimis pelaksanaan Pilkada di Papua akan berlangsung aman karena adanya pendampingan dari Kepala BIN, Kapolda, Pangdam, serta dukunhan dari semua elemen masyarakat setempat.
"Yang penting adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan mau punya e-KTP untuk persiapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang," pesannya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Akomodir Usulan Pemekaran Daerah Otonomi Baru
-
Jokowi Akan ke Papua Lagi, Ribuan Tentara dan Polisi Berjaga
-
Mendagri Minta Soedarmo Dorong Masyarakat Aktif di Pilkada Papua
-
Kominfo Percepat Pemasangan Kabel Optik di Papua
-
Cegah Konflik Pemilu, DPR Intensif Koordinasi dengan Pemerintah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir