Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menjadi pelaksana tugas Gubernur Papua. Soedarmo diminta mendorong rakyat Papua untuk mencoblos di Pilkada Provinsi Papua.
Selain itu Soedarmo juga harus bisa menjaga martabat dan demokrasi, baik Pilkada Gubernur Papua maupun pemilihan bupati di tujuh kabupaten lainnya. Soedarmo adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
"Karena itu Pak Darmo (Pejabat Gubernur Papua) saya minta sosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam memilih kepala daerah yang tepat," ucap Tjahjo di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Selasa (10/4/2018).
Soedarmo dilantik untuk sementara menggantikan Lukas Enembe yang telah mengakhiri masa jabatannya periode 2013-2018 sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal.
Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah daerah bukan hanya gubernur hingga ke tingkat kepala desa. Tetapi di dalam struktur pemerintah juga ada TNI dan Polri.
"Saya yakin Pak Darmo mampu karena pernah punya pengalaman yang baik saat menjadi Penjabat Gubernur Aceh pada Pilkada sangat besar di Aceh 2015 lalu," kata politisi PDIP itu.
"Intinya pegang kendali penjabat Gubernur, jaga keamanan sehingga Pilkada Papua dapat berjalan aman dan lancar. Serta roda pemerintahan yang sudah dicapai sebelumnya dapat dilanjutkan," imbuhnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik