Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengakui, berniat maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
Namun, karena terhalang ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold), niatannya tersebut terganjal dan dipastikan tak bakal terwujud.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap parpol harus mendapat dukungan paling kurang 20 persen dari junlah kursi di DPR atau paling tidak mendapat dukungan 120 kursi dari partai yang duduk di DPR, agar bisa mengajukan capres sendiri.
"Saya mau jadi capres diusung oleh partai sendiri, tapi sayang tak bisa, karena terhalang UU,” kata Yusril di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Dia juga belum bisa mengajukan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.
Sebab, hingga kekinian, belum ada pembicaraan koalisi antara PBB dengan Partai Gerindra yang sudah memberikan mandat kepada Prabowo untuk mencari bakal cawapres.
"Kami hormati rekan-rekan yang mungkin sudah merasa lebih berhak menjadi pasangannya Pak Prabowo, saya tidak begitu ngotot atau apa, jadi saya biasa-biasa saja lah," tutupnya.
Hingga kekinian, baru ada dua nama yang digadang-gadang akan bertarung dalam Pilpres 2019. Keduanya adalah Jokowi dan Prabowo.
Namun, baru Jokowi yang sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik untuk memastikan tiket menuju 2019. Sementara Prabowo, baru partainya sendiri yang sudah resmi menyatakan dukungan.
Baca Juga: Datangkan Bahan Tembakau Gorilla, Supir Travel di Bali Diringkus
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya