Suara.com - Pihak Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali amankan supir travel freelance berinisial Igra asal Bangli pada 13 April 2018 di Kantor Pos Renon, Denpasar. Dimana laki-laki tersebut diamankan setelah mengambil paket yang berisi campuran tembakau gorilla.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, dan NTB, Husni Syaiful mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya barang kiriman dengan nomor resi RT387203002HK ditujukan untuk penerima berinisial Igra yang dicurigai dari hasil pemeriksaan anjing pelacak Narkotika dan pemeriksaan X-ray sehingga dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut pada 12 April 2018 sekira pukul 09.00 Wita.
Dari pemeriksaan fisik petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 457 gram brutto. Bubuk putih yang ditemukan dalam paket tersebut diuji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya yang hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan FUB-AMB/ AMB FUBINACA yang tidak lain bahan untuk campuran tembakau gorila.
“Dari pengembangan yang dilakukan terhadap paket kiriman yang didapati berisikan sediaan narkotika jenis FUB-AMB/AMB FUBINACA, petugas mengamankan penerima paket berinisial Igra. Dia kami amankan pada saat mengambil paket itu. Setelah ditangkap langsung kami geledah dirumahnya. Tapi dirumahnya tidak ditemukan apapun selain benda tersebut," ungkapnya di Kuta, Badung, Rabu (18/4/2018).
Dia menjelaskan, tersangka tinggal di jalan Karang Tenget, Banjar Pesalakan, Tuban, Badung.
"Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Polda Bali,"ungkapnya.
Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba, Polda Bali, Kompol Nyoman Suatika mengatakan, pelaku bisa membeli barang tersebut dari media online instagram.
"Di instagram itu dia beli barang itu dari orang Hongkong. Dimana harganya mencapai Rp1,2 juta. Proses dia beli sampai dikirim barang itu sekitar satu minggu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pria berusia 28 tahun itu baru akan membuat narkoba tembakau gorilla, sementara tembakau serta alat lainnya belum ada.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dia belajar membuat narkoba juga dari instagram. Dan rencananya bila berhasil membuat narkoba itu akan dijual seharga Rp350 ribu per gram.
Baca Juga: Rumah Produksi Tembakau Gorilla di Bali Dekat Kantor Polisi
Dia menjelaskan bahwa pelaku telah melanggar Pasal 53 ayat 4 UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga melakukan upaya penyelundupan sediaan Narkotika. Nilai edar barang terlarang tersebut berjumlah USD 9094,3 atau Rp 125 juta.
Pihaknya menyatakan saat ini masih mendalami kasus tersebut apakah pelaku memakai narkoba atau tidak. [Sukis Wanti]
Berita Terkait
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Massa Lempar Batu hingga Gerbang Rusak, Demo di Depan Polda Bali Ricuh
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG