Suara.com - Pihak Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali amankan supir travel freelance berinisial Igra asal Bangli pada 13 April 2018 di Kantor Pos Renon, Denpasar. Dimana laki-laki tersebut diamankan setelah mengambil paket yang berisi campuran tembakau gorilla.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, dan NTB, Husni Syaiful mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya barang kiriman dengan nomor resi RT387203002HK ditujukan untuk penerima berinisial Igra yang dicurigai dari hasil pemeriksaan anjing pelacak Narkotika dan pemeriksaan X-ray sehingga dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut pada 12 April 2018 sekira pukul 09.00 Wita.
Dari pemeriksaan fisik petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi bubuk berwarna putih dengan berat 457 gram brutto. Bubuk putih yang ditemukan dalam paket tersebut diuji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya yang hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan FUB-AMB/ AMB FUBINACA yang tidak lain bahan untuk campuran tembakau gorila.
“Dari pengembangan yang dilakukan terhadap paket kiriman yang didapati berisikan sediaan narkotika jenis FUB-AMB/AMB FUBINACA, petugas mengamankan penerima paket berinisial Igra. Dia kami amankan pada saat mengambil paket itu. Setelah ditangkap langsung kami geledah dirumahnya. Tapi dirumahnya tidak ditemukan apapun selain benda tersebut," ungkapnya di Kuta, Badung, Rabu (18/4/2018).
Dia menjelaskan, tersangka tinggal di jalan Karang Tenget, Banjar Pesalakan, Tuban, Badung.
"Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Polda Bali,"ungkapnya.
Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba, Polda Bali, Kompol Nyoman Suatika mengatakan, pelaku bisa membeli barang tersebut dari media online instagram.
"Di instagram itu dia beli barang itu dari orang Hongkong. Dimana harganya mencapai Rp1,2 juta. Proses dia beli sampai dikirim barang itu sekitar satu minggu," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pria berusia 28 tahun itu baru akan membuat narkoba tembakau gorilla, sementara tembakau serta alat lainnya belum ada.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dia belajar membuat narkoba juga dari instagram. Dan rencananya bila berhasil membuat narkoba itu akan dijual seharga Rp350 ribu per gram.
Baca Juga: Rumah Produksi Tembakau Gorilla di Bali Dekat Kantor Polisi
Dia menjelaskan bahwa pelaku telah melanggar Pasal 53 ayat 4 UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga melakukan upaya penyelundupan sediaan Narkotika. Nilai edar barang terlarang tersebut berjumlah USD 9094,3 atau Rp 125 juta.
Pihaknya menyatakan saat ini masih mendalami kasus tersebut apakah pelaku memakai narkoba atau tidak. [Sukis Wanti]
Berita Terkait
-
Polda Bali Absen Tak Hadiri Praperadilan Kepala BPN Bali, Ada Apa?
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Massa Lempar Batu hingga Gerbang Rusak, Demo di Depan Polda Bali Ricuh
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak
-
Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini
-
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model
-
Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung