Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk melahirkan kebijakan kemudahan berusaha di wilayah tersebut. Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher), menegaskan komitmennya dalam perizinan dan standar pelayanan kemudahan dengan kebijakan yang dilahirkan dan diperbaharui pusat.
Salah satu bentuk komitmen dan dukungan dalam rangka kebijakan kemudahan berusaha, Pemprov Jabar menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, menambahkan, Perda tersebut sebagai salah satu upaya penyelarasan kebijakan yang dilakukan Pemprov Jabar setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
"PP ini bertujuan untuk menaikkan peringkat ease of doing business atau kemudahan berusaha di Indonesia, yang menitikberatkan pada standardisasi, integrasi dan koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah proses perizinan," katanya.
“Selaras dengan PP ini, kami di Pemprov Jabar terus berupaya meningkat kualitas dan kemudahan berusaha,” katanya, dalam Sosialisasi Regulasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jawa Barat Tahun 2018, di Papandayan Hotel, Bandung, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, dalam peraturan tersebut terdapat integrasi penerapan sistem perizinan yang dikemas dalam Online Single Submission (OSS). OSS merupakan integrasi sistem perizinan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kementerian/lembaga.
”Ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi serta kemudahan berusaha dalam membangun perekonomian,” tuturnya.
“Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan Pergub Nomor 1 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kepgub tentang Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sebagai turunan dari Perda, ” katanya.
Menurut Iwa, pokok dari kebijakan yang dituangkan dalam Pergub tentang PTSP menegaskan soal pelayanan perizinan yang kewenangannya mutlak di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar.
“Termasuk di dalamnya, penandatanganan izin yang saat ini sudah menggunakan e-signature untuk percepatan dan penyederhanaan proses kemudahan perizinan,” paparnya.
Sesuai arahan gubernur, dia meminta agar seluruh dinas yang terkait dengan penanaman modal dan perizinan menghindari praktik korupsi dan suap guna menciptakan iklim kemudahan berusaha yang baik.
“Pada akhirnya investasi makin naik dan memberi manfaat bagi para pemohon izin,” pungkasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dadang Mohamad, mengatakan, upaya ini diakui membuahkan hasil dimana capaian realisasi investasi PMA maupun PMDN terus mengalami kenaikan setiap tahun. Pada periode Januari-Desember 2017 bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Total realisasi investasi di 27 kabupaten/kota mencapai Rp162,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 297.786 orang dan proyek sebanyak 36.791 proyek,” katanya.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi