- Mendag sebut penutupan Alfamart terkait izin daerah.
- Kemendag cek dugaan pelanggaran RTRW dan RDTR.
- Penutupan gerai picu PHK dan aksi demonstrasi karyawan.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara terkait polemik penutupan puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, yang belakangan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan aksi demonstrasi dari para karyawan terdampak.
Budi menyebut informasi sementara yang diterima Kementerian Perdagangan mengarah pada persoalan perizinan di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, izin pendirian minimarket memang menjadi kewenangan pemda sehingga seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing wilayah.
"Kalau minimarket itu izinnya pemerintah daerah," ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan pihaknya telah meminta jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk menelusuri lebih jauh penyebab penutupan puluhan gerai tersebut. Saat ini, Kemendag masih melakukan pengecekan detail mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurut Budi, pendirian minimarket tidak dapat dilakukan secara bebas karena harus menyesuaikan ketentuan tata ruang daerah. Ia menegaskan setiap usaha wajib mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Kalau mau mendirikan minimarket itu harus sesuai RTRW dan RDTR," katanya.
Meski demikian, Budi mengaku belum memperoleh laporan lengkap mengenai aspek yang menjadi pemicu penutupan gerai di Lombok Tengah. Namun, ia memastikan informasi awal yang diterima kementeriannya masih berkaitan dengan izin usaha daerah.
Ia juga membantah adanya isu lain di balik penutupan toko modern tersebut. Menurut dia, hingga saat ini pemerintah belum menemukan indikasi persoalan di luar aspek perizinan.
Sebelumnya, penutupan puluhan gerai Alfamart di Lombok Tengah menjadi sorotan publik setelah para pekerja terdampak PHK menggelar aksi demonstrasi. Kasus itu turut memicu berbagai spekulasi di media sosial mengenai penyebab ditutupnya toko-toko modern tersebut.
Baca Juga: Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang
-
Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern