- Mendag sebut penutupan Alfamart terkait izin daerah.
- Kemendag cek dugaan pelanggaran RTRW dan RDTR.
- Penutupan gerai picu PHK dan aksi demonstrasi karyawan.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara terkait polemik penutupan puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, yang belakangan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan aksi demonstrasi dari para karyawan terdampak.
Budi menyebut informasi sementara yang diterima Kementerian Perdagangan mengarah pada persoalan perizinan di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, izin pendirian minimarket memang menjadi kewenangan pemda sehingga seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing wilayah.
"Kalau minimarket itu izinnya pemerintah daerah," ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan pihaknya telah meminta jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk menelusuri lebih jauh penyebab penutupan puluhan gerai tersebut. Saat ini, Kemendag masih melakukan pengecekan detail mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurut Budi, pendirian minimarket tidak dapat dilakukan secara bebas karena harus menyesuaikan ketentuan tata ruang daerah. Ia menegaskan setiap usaha wajib mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Kalau mau mendirikan minimarket itu harus sesuai RTRW dan RDTR," katanya.
Meski demikian, Budi mengaku belum memperoleh laporan lengkap mengenai aspek yang menjadi pemicu penutupan gerai di Lombok Tengah. Namun, ia memastikan informasi awal yang diterima kementeriannya masih berkaitan dengan izin usaha daerah.
Ia juga membantah adanya isu lain di balik penutupan toko modern tersebut. Menurut dia, hingga saat ini pemerintah belum menemukan indikasi persoalan di luar aspek perizinan.
Sebelumnya, penutupan puluhan gerai Alfamart di Lombok Tengah menjadi sorotan publik setelah para pekerja terdampak PHK menggelar aksi demonstrasi. Kasus itu turut memicu berbagai spekulasi di media sosial mengenai penyebab ditutupnya toko-toko modern tersebut.
Baca Juga: Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha
-
Listrik Sumatera Pulih Usai Blackout, PLN Pastikan Sistem Kini Stabil
-
Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100