Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi meringkus buronan kasus korupsi yang merugikan negara Rp12,09 miliar Ferry Nursanti. Penangkapan dilakukan di Bandara Sutan Thaha Jambi.
"Tak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Bukan sekedar jargon, kami buktikan dengan menangkap satu persatu orang-orang yang masuk dalam daftar buronan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Ferry terjerat korupsi proyek pelepasan hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kasus korupsi ini menyeret hampir semua pejabat Kabupaten Soralangun, mulai dari mantan Bupati Madel dan Joko Susilo hingga mantan Sekretaris Daerah Hasan Basri Harun.
Status tersangka Ferry Nursanti sebelumnya sempat dibatalkan melalui praperadilan. Namun Kejati Jambi kembali menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Kejaksaan melalui Tangkap Buron 31.1 atau Tabur 31.1 berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tindak pidana.
"Setiap Kejati diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Sejak Januari 2018, Tabur 31.1 sudah berhasil menangkap 69 buronan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru