Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi meringkus buronan kasus korupsi yang merugikan negara Rp12,09 miliar Ferry Nursanti. Penangkapan dilakukan di Bandara Sutan Thaha Jambi.
"Tak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Bukan sekedar jargon, kami buktikan dengan menangkap satu persatu orang-orang yang masuk dalam daftar buronan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Ferry terjerat korupsi proyek pelepasan hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kasus korupsi ini menyeret hampir semua pejabat Kabupaten Soralangun, mulai dari mantan Bupati Madel dan Joko Susilo hingga mantan Sekretaris Daerah Hasan Basri Harun.
Status tersangka Ferry Nursanti sebelumnya sempat dibatalkan melalui praperadilan. Namun Kejati Jambi kembali menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Kejaksaan melalui Tangkap Buron 31.1 atau Tabur 31.1 berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tindak pidana.
"Setiap Kejati diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Sejak Januari 2018, Tabur 31.1 sudah berhasil menangkap 69 buronan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng