Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus rekayasa kecelakaan bekas Ketua DPR Setya Novanto, Senin (23/4/2018). Dokter Bimanesh Sutarjo jadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP itu.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi seorang dokter yang pernah merawat Setya Novanto di Rumah Sakit Premiere Jatinegara.
"Saksi yang dihadirkan dokter Glen S Dunda," kata jaksa KPK Takdir Suhan kepada wartawan.
Alasan jaksa KPK menghadirkan dokter Glen untuk mengkonfirmasi resume medis Setya Novanto yang dibawa oleh mantan pengacaranya Fredrich Yunadi. Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan, Fredrich disebut menemui Bimanesh di kediamannya daerah Permata Hijau.
Pada pertemuan tersebut, Fredrich menunjukkan resume medis kepada dokter ahli ginjal dan hipertensi tersebut.
Menurut Takdir, rekam medis yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dr Glen. Selama Novanto di RS Premier, KPK meyakini Glen selaku dokter spesialis kardiologi RS Premier yang menangani Novanto.
"Akan mengkonfirmasi dipersidangan, resume medis Setya Novanto kenapa bisa dibawa-bawa Fredrich Yunadi," katanya.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.
Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka