Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus rekayasa kecelakaan bekas Ketua DPR Setya Novanto, Senin (23/4/2018). Dokter Bimanesh Sutarjo jadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP itu.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi seorang dokter yang pernah merawat Setya Novanto di Rumah Sakit Premiere Jatinegara.
"Saksi yang dihadirkan dokter Glen S Dunda," kata jaksa KPK Takdir Suhan kepada wartawan.
Alasan jaksa KPK menghadirkan dokter Glen untuk mengkonfirmasi resume medis Setya Novanto yang dibawa oleh mantan pengacaranya Fredrich Yunadi. Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan, Fredrich disebut menemui Bimanesh di kediamannya daerah Permata Hijau.
Pada pertemuan tersebut, Fredrich menunjukkan resume medis kepada dokter ahli ginjal dan hipertensi tersebut.
Menurut Takdir, rekam medis yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dr Glen. Selama Novanto di RS Premier, KPK meyakini Glen selaku dokter spesialis kardiologi RS Premier yang menangani Novanto.
"Akan mengkonfirmasi dipersidangan, resume medis Setya Novanto kenapa bisa dibawa-bawa Fredrich Yunadi," katanya.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.
Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov
Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru