Suara.com - Pengamat Politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengingatkan, siapa pun pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi, harus ditindak. Tak peduli latar belakang orang itu.
Pernyataan Ray untuk menanggapi diperiksanya Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, oleh KPK beberapa hari yang lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Meski sedang dalam kontestasi politik seperti Pilgub, siapapun jika ada indikasi terlibat atau bahkan ada alat bukti yang cukup harus tetap ditindak,” kata Ray saat dihubungi, Selasa (24/4/2018).
Ray mengatakan, langkah yang telah dilakukan oleh KPK dalam mengusut tuntas kasus di Sumatera Utara, setidaknya bisa dimaknai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Sumatera Utara dari pemimpin yang korup.
“Bayangkan saja jika akhirnya calon tersebut terpilih, lalu kemudian jadi tersangka korupsi. Nanti, apakah masyarakat mau dipimpin dari balik penjara?" ujar Ray.
Ray mengingatkan, Pemprov Sumatera Utara sejauh ini telah memiliki rekam jejak yang kelam dalam kasus korupsi. Sebelumnya, dua mantan Gubernur daerah tersebut, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru Gubernur Sumatera Utara yang masih aktif Tengku Erry pun turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi, dan ditambah lagi dengan Cawagub Ijeck.
Ray berpendapat, waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan bagi kandidat yang diduga terkait dengan kasus korupsi, yaitu sebelum calon tersebut menjabat sebagai Kepala Daerah. Sebab, jika diperiksa setelah menjadi pejabat, prosedurnya bakal berlapis.
"KPK bisa lambat dalam mengusut tindak pidana yang mereka lakukan. Penegakan hukum bisa terhambat,” kata Ray.
Baca Juga: Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut
Diketahui, Ijeck yang merupakan Cawagub dari calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diperiksa KPK pada Sabtu, 21 April lalu. Nama Ijeck dan Tengku Erry menambah daftat nama-nama yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Gatot Pujo Nugro.
Sebelumnya, komisi antirasuah itu sudah memeriksa 94 saksi dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik