Suara.com - Pengamat Politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengingatkan, siapa pun pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi, harus ditindak. Tak peduli latar belakang orang itu.
Pernyataan Ray untuk menanggapi diperiksanya Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, oleh KPK beberapa hari yang lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Meski sedang dalam kontestasi politik seperti Pilgub, siapapun jika ada indikasi terlibat atau bahkan ada alat bukti yang cukup harus tetap ditindak,” kata Ray saat dihubungi, Selasa (24/4/2018).
Ray mengatakan, langkah yang telah dilakukan oleh KPK dalam mengusut tuntas kasus di Sumatera Utara, setidaknya bisa dimaknai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Sumatera Utara dari pemimpin yang korup.
“Bayangkan saja jika akhirnya calon tersebut terpilih, lalu kemudian jadi tersangka korupsi. Nanti, apakah masyarakat mau dipimpin dari balik penjara?" ujar Ray.
Ray mengingatkan, Pemprov Sumatera Utara sejauh ini telah memiliki rekam jejak yang kelam dalam kasus korupsi. Sebelumnya, dua mantan Gubernur daerah tersebut, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru Gubernur Sumatera Utara yang masih aktif Tengku Erry pun turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi, dan ditambah lagi dengan Cawagub Ijeck.
Ray berpendapat, waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan bagi kandidat yang diduga terkait dengan kasus korupsi, yaitu sebelum calon tersebut menjabat sebagai Kepala Daerah. Sebab, jika diperiksa setelah menjadi pejabat, prosedurnya bakal berlapis.
"KPK bisa lambat dalam mengusut tindak pidana yang mereka lakukan. Penegakan hukum bisa terhambat,” kata Ray.
Baca Juga: Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut
Diketahui, Ijeck yang merupakan Cawagub dari calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diperiksa KPK pada Sabtu, 21 April lalu. Nama Ijeck dan Tengku Erry menambah daftat nama-nama yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Gatot Pujo Nugro.
Sebelumnya, komisi antirasuah itu sudah memeriksa 94 saksi dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP
-
Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN
-
Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?