Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Patuh Jaya 2018' di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018). Selama itu mereka akan merazia kendaraan bermotor yang dianggap melanggar lalu lintas.
Apel digelar dengan jumlah personil sekitar 2.853 personil gabungan, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto. Purwadi mengatakan dalam sambutannya operasi patuh jaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung pada Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/4/2018).
Selama 14 hari itu, Anda tidak boleh melakukan sejumlah hal ketika berkendara. Jika melanggar Anda akan ditilang sesuai dengan aturan.
Berikut 7 hal yang tidak boleh dilakukan selaa 14 hari ke depan:
1. Mengendarai motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Mengendarai kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt
3. Mengendarau kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan
4. Mengemudi kendaraan dalam pengaruh minuman alkohol
5. Mengendarai kendaraan namun masih di bawah umur
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
7. Melawan arus
Berita Terkait
-
Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro
-
Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini
-
Perempuan Disekap dan Dirampok saat Tumpangi Taksi Grab
-
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
-
Video Viral Tilang Politisi PDIP, Polri : Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK