Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Patuh Jaya 2018' di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018). Selama itu mereka akan merazia kendaraan bermotor yang dianggap melanggar lalu lintas.
Apel digelar dengan jumlah personil sekitar 2.853 personil gabungan, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto. Purwadi mengatakan dalam sambutannya operasi patuh jaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung pada Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/4/2018).
Selama 14 hari itu, Anda tidak boleh melakukan sejumlah hal ketika berkendara. Jika melanggar Anda akan ditilang sesuai dengan aturan.
Berikut 7 hal yang tidak boleh dilakukan selaa 14 hari ke depan:
1. Mengendarai motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Mengendarai kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt
3. Mengendarau kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan
4. Mengemudi kendaraan dalam pengaruh minuman alkohol
5. Mengendarai kendaraan namun masih di bawah umur
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
7. Melawan arus
Berita Terkait
-
Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro
-
Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini
-
Perempuan Disekap dan Dirampok saat Tumpangi Taksi Grab
-
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
-
Video Viral Tilang Politisi PDIP, Polri : Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M