Suara.com - Tim Search and Rescue (SAR) Palembang akhirnya berhasil mengevakuasi Sunaria (50) pendaki Gunung Api Dempo (GAD) yang sebelum dinyatakan hilang di jalur pendakian, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari (28/4/2018).
Sunaria ditemukan tim di tempat peristirahatan pendaki (Shelter) I Jalur Pendakian Tugu Rimau, selang 5 jam setelah tim berhasil sebelumnya mengevakuasi Karoline (17) di tempat yang sama.
Humas SAR Palembang, Wili Dayu mengatakan, dalam evakuasi tersebut, tim gabungan BPBD, SAR dan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Pagaralam menyisir ke seluruh penjuru. Hasilnya, warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat Sumsel berhasil ditemukan. "Kondisinya lebih baik dari survivor sebelumnya, Karoline," kata Wily.
Menurutnya, kedua survivor tersebut ditemukan di lokasi yang sama. Namun, karena tenaga yang terbatas dan sulitnya medan pendakian, membuat tim terpaksa membagi dua tim dalam proses evakuasi.
Setelah berhasil mengevakuasi Karoline, baru tim SAR mengevakuasi Sunaria, seorang wanita paruh baya. "Berbeda dengan laporan yang kita terima menyebut jika Sunar adalah lelaki. Survivor sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagaralam untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Dengan ditemukan kedua pendaki ini maka pelaksanaan Operasi SAR Gunung Dempo Kota Pagaralam dinyatakan ditutup. "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat karena telah membantu selama pencarian dan evakuasi," katanya.
Status Gunung Dempo Masih Ditutup Untuk Pendakian
Sementara itu, Kepala Pos Pemantauan Gunung Api Dempo, Mulyadi menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pendakian karena status Gunung Dempo yakni waspada level dua. Sehingga, pendakian hanya diperbolehkan batas radius tiga kilometer dari puncak.
"Larangan ini sudah kami keluarkan sejak November 2017. Jadi kami ingatkan lagi gunung dalam kondisi bahaya," katanya. Lolosnya 15 pendaki lokal ke gunung Dempo pun,membuat pihak keamanan gunung menjadi waspada agar kejadian tersebut tak kembali terulang.
Baca Juga: Baru Satu Pendaki Gunung Dempo yang Ditemukan
“Mereka di luar pantauan kita, dan memang tidak melapor. Sudah lama diterbitkan jika pendakian ditutup terlebih dahulu. Pendakian hanya diperbolehkan batas radius tiga kilometer dari puncak, ” jelasnya.
Seperti diketahui, Karoline dan Sunaria bersama keluarganya yang berjumlah 15 orang melakukan pendakian Gunung Dempo Pagaralam, Sumsel. Namun, Karoline dan Sunaria terpisah dari rombongan, lantaran, pingsan saat ingin turun gunung. Sehingga, keduanya dilaporkan menghilang ke posko SAR. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini