Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah dalam UU Informasi Transaksi Elektronik, Alfian Tanjung membacakan pledoi atau pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2018). Alfian menyiapkan 30 halaman berkas pembelaannya terkait cuitan soal 'PDIP 85 Persen isinya kader PKI'.
“Saya sebenarnya sudah cukup detail (pembelaan), saya buat sekitar 30 halaman,” kata Alfian jelang persidangan.
Selain 30 halaman pembelaannya, dia juga menyiapkan buku-buku tentang gerakan PKI di Indonesia. Dia pun memperlihatkan buku-buku tentang PKI yang dianggap sebagai bentuk kebangkitan komunis di Indonesia.
“Saya akan membuktikan kebangkitan PKI. Buktinya banyak anggota DPR yang anggota PKI dan rata-rata orang PDIP,” ujar dia.
Dia mengaku, sejak tahun 80-an mengkaji tentang pergerakan komunis di tanah air. Menurutnya, pergerakan PKI telah bangkit kembali dan bermetamorfosa di jaman sekarang. Salah satunya melalui partai politik seperti PDIP.
“Sekali lagi buat teman-teman apa yang anda siarkan dalam tulisan berita tentang saya terserah. Kalau saya sebagai yang menekuni pergerakan PKI, maka saya ingin katakan the real comeback, jadi kebangkitan PKI itu bukan sekadar ngobrol,” kata dia.
Berita Terkait
-
Menggugat Kolonialisme di Kursi Terdakwa: Soekarno dalam Pledoi 1930
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar