Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah dalam UU Informasi Transaksi Elektronik, Alfian Tanjung membacakan pledoi atau pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2018). Alfian menyiapkan 30 halaman berkas pembelaannya terkait cuitan soal 'PDIP 85 Persen isinya kader PKI'.
“Saya sebenarnya sudah cukup detail (pembelaan), saya buat sekitar 30 halaman,” kata Alfian jelang persidangan.
Selain 30 halaman pembelaannya, dia juga menyiapkan buku-buku tentang gerakan PKI di Indonesia. Dia pun memperlihatkan buku-buku tentang PKI yang dianggap sebagai bentuk kebangkitan komunis di Indonesia.
“Saya akan membuktikan kebangkitan PKI. Buktinya banyak anggota DPR yang anggota PKI dan rata-rata orang PDIP,” ujar dia.
Dia mengaku, sejak tahun 80-an mengkaji tentang pergerakan komunis di tanah air. Menurutnya, pergerakan PKI telah bangkit kembali dan bermetamorfosa di jaman sekarang. Salah satunya melalui partai politik seperti PDIP.
“Sekali lagi buat teman-teman apa yang anda siarkan dalam tulisan berita tentang saya terserah. Kalau saya sebagai yang menekuni pergerakan PKI, maka saya ingin katakan the real comeback, jadi kebangkitan PKI itu bukan sekadar ngobrol,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen