Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah dalam UU Informasi Transaksi Elektronik, Alfian Tanjung membacakan pledoi atau pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2018). Alfian menyiapkan 30 halaman berkas pembelaannya terkait cuitan soal 'PDIP 85 Persen isinya kader PKI'.
“Saya sebenarnya sudah cukup detail (pembelaan), saya buat sekitar 30 halaman,” kata Alfian jelang persidangan.
Selain 30 halaman pembelaannya, dia juga menyiapkan buku-buku tentang gerakan PKI di Indonesia. Dia pun memperlihatkan buku-buku tentang PKI yang dianggap sebagai bentuk kebangkitan komunis di Indonesia.
“Saya akan membuktikan kebangkitan PKI. Buktinya banyak anggota DPR yang anggota PKI dan rata-rata orang PDIP,” ujar dia.
Dia mengaku, sejak tahun 80-an mengkaji tentang pergerakan komunis di tanah air. Menurutnya, pergerakan PKI telah bangkit kembali dan bermetamorfosa di jaman sekarang. Salah satunya melalui partai politik seperti PDIP.
“Sekali lagi buat teman-teman apa yang anda siarkan dalam tulisan berita tentang saya terserah. Kalau saya sebagai yang menekuni pergerakan PKI, maka saya ingin katakan the real comeback, jadi kebangkitan PKI itu bukan sekadar ngobrol,” kata dia.
Berita Terkait
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu