Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah dalam UU Informasi Transaksi Elektronik, Alfian Tanjung membacakan pledoi atau pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2018). Alfian menyiapkan 30 halaman berkas pembelaannya terkait cuitan soal 'PDIP 85 Persen isinya kader PKI'.
“Saya sebenarnya sudah cukup detail (pembelaan), saya buat sekitar 30 halaman,” kata Alfian jelang persidangan.
Selain 30 halaman pembelaannya, dia juga menyiapkan buku-buku tentang gerakan PKI di Indonesia. Dia pun memperlihatkan buku-buku tentang PKI yang dianggap sebagai bentuk kebangkitan komunis di Indonesia.
“Saya akan membuktikan kebangkitan PKI. Buktinya banyak anggota DPR yang anggota PKI dan rata-rata orang PDIP,” ujar dia.
Dia mengaku, sejak tahun 80-an mengkaji tentang pergerakan komunis di tanah air. Menurutnya, pergerakan PKI telah bangkit kembali dan bermetamorfosa di jaman sekarang. Salah satunya melalui partai politik seperti PDIP.
“Sekali lagi buat teman-teman apa yang anda siarkan dalam tulisan berita tentang saya terserah. Kalau saya sebagai yang menekuni pergerakan PKI, maka saya ingin katakan the real comeback, jadi kebangkitan PKI itu bukan sekadar ngobrol,” kata dia.
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!