Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Yusuf menyebut jika ada pengurangan volume kendaraan semenjak jam sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Sudiman-MH. Thamrin dimajukan dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, jumlah kendaraan yang melintas di jalur protokol itu berkurang menjadi 30 sampai 40 persen.
"Jadi itu berkurang 30 sampai 40 persen, akhirnya kendaraan yang jam 5 berangkat agak banyak sekarang," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Yusuf menilai dimajukannya jam pemberlakuan sistem ganjil genap ini sangat efektif untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dia menyampaikan, sejak jam ganjil genap dimajukan, masyarakat yang bekerja di kawasan Sudirman -TH. Thamrin lebih awal berangkat dari rumahnya masing-masing.
"Saya rasa efektif, jadi mau enggak mau orang itu berangkatnya lebih pagi. Kalau berangkatnya lebih pagi berarti kan pengaturan keberangkatannya jadi tersebar, tidak numpuk pada jam-jam tertentu, tapi sebelumnya dia sudah berangkat, salah satu contoh apabila saya melewati jalan A, yang di situ ada ketentuan gage kalau memang hari itu mobil saya tidak sesuai dengan gage itu, berarti saya harus menghindari jam itu, minimal saya harus berangkat lebih awal," katanya.
Perihal sosialisasi jam ganjil genap yang dimajukan itu, kata Yusuf, polisi juga telah memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar. Lebih lanjut, Yusuf mengatakan sanksi tilang baru akan diberlakukan bagi para pelanggar pada 4 Mei 2018 mendatang.
"Selama kegiatan sosialisasi itu ada 200 sampe 250 pelanggar yang kita ingatkan, kemudian setelah tanggal 4 kita laksanakan," katanya.
Yusuf menambahkan, polisi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan BPTJ juga akan kembali melakukan evaluasi perihal wacana perluasan sistem ganjil-genap di beberapa kawasan di Jakarta.
"Kan nanti kita rapat lagi. Nanti kita kaji juga dengan tim independen yang ahli," katanya.
Berita Terkait
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu