Suara.com - Seorang lelaki bernama Taufik (37) nekat merampok puluhan coklat dari sebuah pusat perbelanjaan di Palembang. Coklat hasil curian itu rencananya akan diberikan ke sang pacar.
Tapi belum membuktikan cintanya, Taufik sudah ditangkap lebih dulu. Dia terancam penjara karena perampokan coklat itu.
Taufik mencuri 49 batang coklat dari Pasaraya Bandung Jalan TP Rustam Effendi, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Sebab pacarnya minta cokalat.
Awalnya, Taufik hanya berniat berbelanja minuman di pasaraya tersebut. Saat ia melintas rak penuh coklat itulah, dia langsung teringat permintaan kekasihnya yang pernah meminta dibelikan coklat.
"Saat dia (pacar) minta dibelikan coklat, saya sedang tidak punya uang. Makanya, saat lihat coklat, langsung saya ambil," ujar Taufik di Mapolsek Ilir Timur I, Rabu (2/5/2018).
Usai berkeliling dan memastikan jika tidak ada CCTV di dekatnya, tersangka melancarkan aksinya. Dia langsung menggondol 49 batang coklat dari dua merek terkenal digasaknya.
"Saya pikir maling satu atau banyak, dosa dan hukumannya sama saja. Makanya saya maling sebanyaknya, sebisa saya bawa. Biar bisa dibagi ke teman-teman pacar saya juga," ujar warga Jalan Joko, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang ini.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat mengatakan, tersangka ditangkap oleh pihak toko saat tertangkap basah mencuri puluhan batang coklat tersebut.
"Tersangka mengaku mencuri coklat untuk pacarnya. Karena tak punya uang untuk beli, tersangka nekat mencuri," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Pencurian Data, Facebook Bisa Didenda Lebih Rp13 Triliun
Taufik dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan