Suara.com - Seorang lelaki bernama Taufik (37) nekat merampok puluhan coklat dari sebuah pusat perbelanjaan di Palembang. Coklat hasil curian itu rencananya akan diberikan ke sang pacar.
Tapi belum membuktikan cintanya, Taufik sudah ditangkap lebih dulu. Dia terancam penjara karena perampokan coklat itu.
Taufik mencuri 49 batang coklat dari Pasaraya Bandung Jalan TP Rustam Effendi, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Sebab pacarnya minta cokalat.
Awalnya, Taufik hanya berniat berbelanja minuman di pasaraya tersebut. Saat ia melintas rak penuh coklat itulah, dia langsung teringat permintaan kekasihnya yang pernah meminta dibelikan coklat.
"Saat dia (pacar) minta dibelikan coklat, saya sedang tidak punya uang. Makanya, saat lihat coklat, langsung saya ambil," ujar Taufik di Mapolsek Ilir Timur I, Rabu (2/5/2018).
Usai berkeliling dan memastikan jika tidak ada CCTV di dekatnya, tersangka melancarkan aksinya. Dia langsung menggondol 49 batang coklat dari dua merek terkenal digasaknya.
"Saya pikir maling satu atau banyak, dosa dan hukumannya sama saja. Makanya saya maling sebanyaknya, sebisa saya bawa. Biar bisa dibagi ke teman-teman pacar saya juga," ujar warga Jalan Joko, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang ini.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat mengatakan, tersangka ditangkap oleh pihak toko saat tertangkap basah mencuri puluhan batang coklat tersebut.
"Tersangka mengaku mencuri coklat untuk pacarnya. Karena tak punya uang untuk beli, tersangka nekat mencuri," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Pencurian Data, Facebook Bisa Didenda Lebih Rp13 Triliun
Taufik dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka