Suara.com - Seorang istri guru honorer di Boyolali nekat mencuri dua telepon seluler (ponsel). Alasannya, untuk membeli beras karena gaji suaminya sebagai guru honorer minim dan tak cukup untuk memberi makan keempat anaknya.
Informasi yang terhimpun Solopos.com—jaringan Suara.com di Mapolsek Teras, Kamis (26/4/2018), ibu yang kini meringkuk di balik jeruji tahanan itu bernama Wahyuni (38), warga Candi Gatak, Cepogo, Boyolali. Aksi pencurian Wahyuni terjadi akhir pekan lalu.
Saat itu, Wahyuni baru saja diterima bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Nyonya Ninuk, warga Dukuh Bentangan, Desa Doplang, Teras. Harapannya, dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ia bisa menambah penghasilan keluarga.
Karena sudah dipercaya tuan rumah, Wahyuni terbiasa ditinggal sendirian menjaga rumah. Hingga suatu ketika, niat jahat Wahyuni muncul.
Suatu hari di siang bolong, Wahyuni melihat dua ponsel milik majikannya tergeletak di dalam rumah dan Wahyuni mengambilnya.
"Pelaku [Wahyuni] lantas kabur dan meninggalkan anak balita majikannya sendirian di rumah. Ia menjual ponsel majikannya untuk beli beras," jelas Kanitreskrim Polsek Teras Aiptu Lanjar kepada Solopos.com, Kamis.
Polisi cepat menangkap Wahyuni setelah menggali keterangan korban. Kepada polisi, Wahyuni mula-mula mengaku ditinggal pergi suaminya karena sudah tak kuat menafkahi. Untuk membiayai hidup itulah, pelaku mengaku mencuri.
"Namun, setelah kami datangkan suaminya, ternyata suaminya membantah. Suaminya masih ada dan sah," jelas Lanjar.
Meski demikian, sambung Lanjar, suami Wahyuni mengakui penghasilannya tiap bulan tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Wah! Hamilton Rupanya Pernah Ditawari Latihan di Arsenal, Tapi...
Apalagi, statusnya hanyalah guru honorer dengan gaji tak seberapa sehingga tak mencukupi untuk membiayai empat orang anak yang masih kecil.
"Jadi karena faktor ekonomi ini, si istri akhirnya mencuri," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, Wahyuni kini meringkuk di Rutan Boyolali. Empat anaknya yang masih kecil terpaksa ditinggal dan harus diasuh kerabat dan suaminya. Anak yang paling sulung masih kelas VI SD.
"Pelaku dijerat pasal pencurian biasa karena nilai barang yang dicuri tak banyak," jelasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul “Istri Guru Honorer Boyolali Nyolong Ponsel Buat Beli Beras”
Berita Terkait
-
Demi 4 Adiknya Tetap Sekolah, ABG 18 Tahun Curi Sepeda Motor
-
Mobil Sedekah Warga Tangerang Digasak Pencuri di Masjid
-
Demi Beli Sabu-sabu, Cucu Ini Nekat Curi Televisi Neneknya
-
Bukannya Menolong, Kuli Bangunan Larikan Motor Korban Kecelakaan
-
Senangnya AHY Putra SBY saat Kali Pertama Memeras Susu Sapi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang