Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan akan segera mengumumkan kepastian penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018. Sebab Cuti Lebaran selama 7 hari hari kerja dalam tahap revisi.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat khusus membicarakan cuti Lebaran di Kemenko PMK, Kamis (3/5/2018). Rapat pembahasan cuti Lebaran hari ini dihadiri Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, APINDO, KADIN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perhubungan. Kemenhub diwakili menterinya, Budi Karya Sumadi.
"Hari ini Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementeriam PMK, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Menurut Budi, hasil rapat tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Senin pekan depan Puan akan umumkan keputusan perubahan cuti Lebaran itu.
"Intinya, sudah diterima semua informasi dari swasta," ungkapnya.
Pemerintah masih mengkaji perubahan cuti bersama Lebaran 2018 yang tadinya diputuskan selama 7 hari kerja. Keputusan itu sebelumnya diputuskan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Awalnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Kajian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan SKB tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi tujuh hari.
Sesuai SKB, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Detailnya adalah cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah pada Minggu, dan cuti bersama pada 18, 19, 20 Juni 2018.
Baca Juga: Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
Berita Terkait
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
-
Kasus Serius, Menhub Pantau Perempuan Korban Rampok Sopir GrabCar
-
Helikopter Pengangkut Pekerja Cina Jatuh, Ini Kata Menhub
-
Libur Lebaran Diperpanjang, Ketua Apindo Kecewa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka