Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan akan segera mengumumkan kepastian penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018. Sebab Cuti Lebaran selama 7 hari hari kerja dalam tahap revisi.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat khusus membicarakan cuti Lebaran di Kemenko PMK, Kamis (3/5/2018). Rapat pembahasan cuti Lebaran hari ini dihadiri Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, APINDO, KADIN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perhubungan. Kemenhub diwakili menterinya, Budi Karya Sumadi.
"Hari ini Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementeriam PMK, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Menurut Budi, hasil rapat tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Senin pekan depan Puan akan umumkan keputusan perubahan cuti Lebaran itu.
"Intinya, sudah diterima semua informasi dari swasta," ungkapnya.
Pemerintah masih mengkaji perubahan cuti bersama Lebaran 2018 yang tadinya diputuskan selama 7 hari kerja. Keputusan itu sebelumnya diputuskan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Awalnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Kajian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan SKB tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi tujuh hari.
Sesuai SKB, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Detailnya adalah cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah pada Minggu, dan cuti bersama pada 18, 19, 20 Juni 2018.
Baca Juga: Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
Berita Terkait
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
-
Kasus Serius, Menhub Pantau Perempuan Korban Rampok Sopir GrabCar
-
Helikopter Pengangkut Pekerja Cina Jatuh, Ini Kata Menhub
-
Libur Lebaran Diperpanjang, Ketua Apindo Kecewa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus