Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan akan segera mengumumkan kepastian penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018. Sebab Cuti Lebaran selama 7 hari hari kerja dalam tahap revisi.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat khusus membicarakan cuti Lebaran di Kemenko PMK, Kamis (3/5/2018). Rapat pembahasan cuti Lebaran hari ini dihadiri Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, APINDO, KADIN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perhubungan. Kemenhub diwakili menterinya, Budi Karya Sumadi.
"Hari ini Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementeriam PMK, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Menurut Budi, hasil rapat tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Senin pekan depan Puan akan umumkan keputusan perubahan cuti Lebaran itu.
"Intinya, sudah diterima semua informasi dari swasta," ungkapnya.
Pemerintah masih mengkaji perubahan cuti bersama Lebaran 2018 yang tadinya diputuskan selama 7 hari kerja. Keputusan itu sebelumnya diputuskan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Awalnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Kajian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan SKB tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi tujuh hari.
Sesuai SKB, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Detailnya adalah cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah pada Minggu, dan cuti bersama pada 18, 19, 20 Juni 2018.
Baca Juga: Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
Berita Terkait
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
-
Kasus Serius, Menhub Pantau Perempuan Korban Rampok Sopir GrabCar
-
Helikopter Pengangkut Pekerja Cina Jatuh, Ini Kata Menhub
-
Libur Lebaran Diperpanjang, Ketua Apindo Kecewa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan