Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan akan segera mengumumkan kepastian penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018. Sebab Cuti Lebaran selama 7 hari hari kerja dalam tahap revisi.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat khusus membicarakan cuti Lebaran di Kemenko PMK, Kamis (3/5/2018). Rapat pembahasan cuti Lebaran hari ini dihadiri Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, APINDO, KADIN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perhubungan. Kemenhub diwakili menterinya, Budi Karya Sumadi.
"Hari ini Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementeriam PMK, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Menurut Budi, hasil rapat tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Senin pekan depan Puan akan umumkan keputusan perubahan cuti Lebaran itu.
"Intinya, sudah diterima semua informasi dari swasta," ungkapnya.
Pemerintah masih mengkaji perubahan cuti bersama Lebaran 2018 yang tadinya diputuskan selama 7 hari kerja. Keputusan itu sebelumnya diputuskan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Awalnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Kajian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan SKB tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi tujuh hari.
Sesuai SKB, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Detailnya adalah cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah pada Minggu, dan cuti bersama pada 18, 19, 20 Juni 2018.
Baca Juga: Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
Berita Terkait
-
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
-
Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang
-
Kasus Serius, Menhub Pantau Perempuan Korban Rampok Sopir GrabCar
-
Helikopter Pengangkut Pekerja Cina Jatuh, Ini Kata Menhub
-
Libur Lebaran Diperpanjang, Ketua Apindo Kecewa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri