Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat ternyata sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila, oleh pentolan FPI Rizieq Shihab.
Hal tersebut diutarakan Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq. Dalam kasus tersebut, Rizieq yang kabur ke Arab Saudi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal perkara di Bandung (Rizieq), kebetulan beberapa waktu lalu sudah SP3," kata Sugito di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Menurut Sugito, penyidik kepolisian tidak menemukan adanya unsur penghinaan Pancasila setelah memeriksa saksi maupun saksi ahli.
Sugito menegaskan, SP3 sudah diterima oleh tim kuasa hukum Rizieq. Karenanya, ia mendatangi Bareskrim Polri untuk mengambil sejumlah berkas Rizieq.
"Sudah SP3, sudah keluar (suratnya) beberapa bulan lalu kami terima. Makanya, kami mengambil barang bukti, terutama barang milik tersangka,” terangnya.
Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Dadi Hartadi, membenarkan pemberhentian kasus Rizieq tersebut.
"Iya, kami membenarkan (SP3) soal kasus Rizieq. Dia (Pengacara Rizieq) bertemu langsung direktur tadi (Rudolf Nahak)," kata Dadi.
Baca Juga: Tragis, Bayi Dibuang ke Tempat Sampah dan Digaruk Buldoser
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali