Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut sistem Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) masih kurang transparan. Hal tersebut menurut Agus bisa memunculkan terjadinya lobi-lobi.
"Terkait dengan usulan APBN-P, penyusunan APBN-P ya, karena mohon maaf, sistemnya masih kurang transparan. Ya, sehingga masih dimungkinkan terjadinya lobi, terjadinya pembicaraan yang sifatnya mungkin tersembunyi. Dalam pembicaraan itu kemudian diberi sesuatu yang yang kepada yang berhak atau berkuasa untuk mengurus," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta.
Hal ini menyusul kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018, yang menyeret anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Amin Santono sebagai tersangka.
Karenanya, Agus berharap pemerintah membuat sistem perencanaan anggaran yang transparan. Dengan adanya sistem yang transparan, masyarakat kata Agus dapat mudah mengawasi legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran.
"Harapan kami dengan pengalaman ini pemerintah segera membuat sistem perencanaan anggaran yang lebih transparan, bisa dikontrol oleh rakyat, rakyat tahu pembicaraan antara eksekutif dan legislatif. Dan juga seumpama ada APBN-P pun kita bisa mengontrol, apakah itu memang diperlukan keperluannya, kemudian untuk apa prioritas atau tidak dan segala macam itu mudah-mudahan nanti di dalam sistem yang ke depan, itu akan jauh lebih baik," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK melakukan OTT terhadap sembilan orang, yakni Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Selanjutnya turut ditangkap perantara suap Eka Kamaluddin, dan pihak swasta Ahmad Ghiast. Kemudian pihak swasta berinisial DJ dan EP, N, C, dan M yang merupakan supir.
Dalam operasi tangkap tangan terhadap Amin di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Jumat (4/5), KPK menyita uang sebesar Rp 400 juta.
Uang tersebut, dibungkus dalam dua amplop coklat dan dimasukan dalam tas jinjing. KPK juga menyita bukti transfer duit senilai Rp 100 juta dan dokumen proposal
Baca Juga: MU Ditekuk Brighton, Mourinho Kecam Lini Serangnya (Lagi)
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar