Suara.com - LSM lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Cina di Jakarta, Selasa (8/5/2018). Mereka berdemo karena menolak Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru.
Walhi juga tidak setuju proyek itu dibangun dengan pendanaan dari Cina. Demonstrasi itu bertepatan dengan kedatangan Perdana Menteri Cina Li Keqiang ke Indonesia.
Walhi hanya menyampaikan surat ke pihak kedubes yang meminta Bank Of China menghentikan pendanaan terhadap pembangunan PLTA Batang Toru Sumatra Utara.
Walhi menilai PT. NSHE (North Sumatra Hydro Energi) akan merusak lingkungan jika membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Hamparan hutan primer seluas 1.400 Hektar di Batang Toru. Walhi mengecam pembangunan PLTA tersebut karena mengancam ekosistem di wilayah tersebut.
"Ini harta karun di Sumatra Utara, pembangunan ini harus segera dihentikan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan di lokasi.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru dengan kapasitas 4×127,5 MW ini berlokasi di Sungai Batang Toru, Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Proyek yang memiliki catchment area seluas 2.405 hektare ini berkontribusi sekitar 15 persen dari beban puncak Sumatera Utara.
Target operasi (commercial operation date/COD) PLTA Batang Toru pada 2022 sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016. Secara teknis, proyek ini berupa tipe Peaker (hanya beroperasi saat terjadi puncak kebutuhan listrik). Konsumsi spesifik bahan bakar mencapai 0,24 liter per kWh dan tinggi jatuh air 276 meter.
Fase konstruksi PLTA Batang Toru akan dimulai pada akhir 2017 meskipun penandatanganan kontrak PPA NSHE dan PLN telah berlangsung pada 21 Desember 2015. Sementara itu, harga jual tenaga listrik sekitar 12,8574 cent dolar AS per kWh sesuai dengan persetujuan Menteri ESDM. (Arga)
Baca Juga: WALHI Galang Kekuatan Perempuan Lawan Industri Tambang Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas