Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan pada Pemilukada 2018, setiap daerah yang terdapat calon tunggal untuk menggunakan kotak suara transparan yang telah didesign dan ditetapkan pihak KPU.
Komisaris KPU RI, Ilham Syahputra mengatakan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk daerah daerah yang pilkada dapat mengikuti aturan dalam UU No.7 tahun 2017 terkait penggunaan kotak suara transparan.
"Untuk pilpres tahun 2019 tentu kita pakai kotak tersebut namun, kita usahakan pemilihan tahun ini menggunakan kotak transparan juga terlebih pada 14 daerah yang menjalankan pemilu dengan satu paslon (pasangan calon," katanya di Tangerang, Sabtu, (12/5/2018).
Nantinya, untuk penerapan tersebut selain daerah yang melaksanakan pemilu satu calon, terdapat indikasi lainnya yakni, mengupayakan bahwa daerah tertentu tidak ada masalah soal percetakan dan distribusi.
Untuk daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yakni, Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, dan Bone.
"Kalau lancar soal distribusi dan percetakannya akan kita terapkan. Ini juga dapat mempermudah kita dalam pelaksanaan pilpres nanti dimana, sudah ada daerah yang memiliki kotak suara transparan," ungkap Ilham.
Kotak suara transparan yang telah didesign pun, hanya terlihat transparan pada bagian depan sedangkan, sisi lainnya tidak. Untuk sisi transparan tersebut pun dilapisi dengan plastik. Kotak suara sendiri nampak terbuat dari karton tebal.
Tag
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka