Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai usulan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko soal pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI, sebaiknya dibicarakan setelah Revisi UU Terorisme disetujui.
Menurut Arsul, dalam RUU Terorisme tersebut telah diatur peran pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme seperti yang tertuang dalam UU TNI.
"Dalam pasal tentang pelibatan TNI yang telah disepakati di Pansus RUU ini, maka dibuka peran serta atau pelibatan TNI di penanggulangan terorisme seperti ditetapkan dalam Pasal 7 ayat 2 UU 34/2004 Tentang TNI dengan ketentuan, mekanisme yang harus dituangkan di dalam sebuah Perpres," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Perpres tersebut disusun dan tetap dikonsultasikan dengan DPR untuk disepakati sebagai keputusan politik negara, yang wewenangnya berada di tangan Presiden.
Pelibatan TNI untuk penanggulangan terorisme juga menjadi bagian dari kewenangan Presiden. Itu biasanya berdasarkan situasional dan tidak harus konsultasi lagi dengan DPR untuk setiap kasus terorisme yang dihadapi.
"Di Perpres ini kemudian bisa saja Presiden memilih untuk membentuk Kopasgabsus dimaksud," ujar Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba