Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai usulan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko soal pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI, sebaiknya dibicarakan setelah Revisi UU Terorisme disetujui.
Menurut Arsul, dalam RUU Terorisme tersebut telah diatur peran pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme seperti yang tertuang dalam UU TNI.
"Dalam pasal tentang pelibatan TNI yang telah disepakati di Pansus RUU ini, maka dibuka peran serta atau pelibatan TNI di penanggulangan terorisme seperti ditetapkan dalam Pasal 7 ayat 2 UU 34/2004 Tentang TNI dengan ketentuan, mekanisme yang harus dituangkan di dalam sebuah Perpres," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Perpres tersebut disusun dan tetap dikonsultasikan dengan DPR untuk disepakati sebagai keputusan politik negara, yang wewenangnya berada di tangan Presiden.
Pelibatan TNI untuk penanggulangan terorisme juga menjadi bagian dari kewenangan Presiden. Itu biasanya berdasarkan situasional dan tidak harus konsultasi lagi dengan DPR untuk setiap kasus terorisme yang dihadapi.
"Di Perpres ini kemudian bisa saja Presiden memilih untuk membentuk Kopasgabsus dimaksud," ujar Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!