Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI oleh Presiden Jokowi secara prinsipil dapat diterima. Nammun sepanjang tetap patuh pada ketentuan dalam Pasal 7 UU 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pelibatan TNI bersifat sementara dan merupakan "last resort" atau upaya terakhir dengan skema perbantuan terhadap Polri yang beroperasi dalam kerangka "integrated criminal justictue system".
"Pengaktifan kembali komando tersebut memang sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara dalam menangani terorisme, tetapi pemanfaatannya tetap dalam konteks tugas perbantuan terhadap Polri," kata Ketua Setara Institute Hendardi, di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Hendardi menegaskan bahwa langkah Presiden Jokowi juga dapat dinilai sebagai tindakan melanggar UU.
Namun Setara Institute mengingatkan setiap pihak agar dapat menahan diri dan cerdas menginterpretasikan perintah Presiden tentang pelibatan TNI, sehingga tidak membuat kegaduhan baru dan mempertontonkan kesan kepanikan yang berlebihan.
Bahkan menurut Hendardi, perbantuan militer juga hanya bisa dibenarkan jika situasi sudah di luar kapasitas Polri (beyond the police capacity).
Koopssusgab mesti digunakan untuk membantu dan di bawah koordinasi Polri serta ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara.
"Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara," kata Hendardi.
Dengan pola kerja operasi tentara, represi sebagaimana terjadi di masa lalu akan berulang. Menurut Hendardi cara ini juga rentan menjadi instrumen politik elektoral pada Pilpres 2019. Hendardi juga menilai polisi dan BNPT telah bekerja optimal meringkus jejaring terorisme dan menjalankan deradikalisasi.
"Jika membandingkan peristiwa yang terjadi dan peristiwa teror yang bisa dicegah, maka sesungguhnya Polri dan BNPT telah bekerja optimal," kata Hendardi.
Presiden Jokowi diharapkan dapat mendisiplinkan jajarannya yang mengambil langkah-langkah kontraproduktif dan bertentangan dengan semangat kepatuhan pada rule of law dan penghormatan pada hak asasi manusia.
"Cara-cara represi justru akan menjauhkan warga dengan Jokowi yang akan berlaga kembali di Pilpres 2019," kata Hendardi.
Dibanding menghidupkan kembali Komando tersebut, tambah Hendardi, Presiden Jokowi lebih baik turut aktif memastikan penyelesaian pembahasan revisi RUU Antiterorisme, karena dalam RUU itulah jalan demokratis dan ramah HAM disediakan melalui kewenangan-kewenangan baru Polri yang diperluas, tetapi tetap dalam kerangka "rule of law".
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan