Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyayangkan jurnalis di Indonesia seringkali mengabaikan aturan-aturan peliputan kasus terorisme.
Terlebih, ketika aksi teror marak beberapa waktu ke belakang, wartawan terus mengembangkan varian segi pandang (angle) pemberitaan terorisme tanpa melihat efeknya di masyakarat.
Padahal, aturan-aturan baku mengenai peliputan terorisme itu sudah tercantum dalam pedoman peliputan terorisme Dewan Pers pada 2015.
"Pelaku sudah meninggal saat meledakkan bom, tubuhnya hancur, tapi pesan-pesan teror mereka diteruskan para wartawan," jelas Yosep di Gedung Kemeninfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Stanley—panggilan beken Yosep—juga menyoroti kebiasaan jurnalis dan warga yang kerap berkerumun di tempat kejadian teror.
Menurutnya, kebiasaan seperti itu selain mengundang pelaku teror untuk kembali beraksi, juga menghalangi kinerja kepolisian.
"Teroris ketika berhasil meledakkan pos polisi di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016, wartawan dan warga berkerumun. Teroris lantas menyelinap dan berhasil menembak dua polisi dari jarak dekat," ujarnya.
Stanley menyarankan kepada wartawan untuk bekerja tidak terlalu dekat dengan lokasi kejadian.
Ia mengakui, sebuah media tentu memiliki kepentingan dalam urusan rating. Namun, ia mengingatkan kepada media agar lebih mempertimbangkan etiket daripada rating.
Baca Juga: Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
"Kadang kepentingan rating itu utama. Jadi apa pun yang bisa ditonton dan medianya diakses banyak orang dipercayai bakal mengundang banyak pengiklan. Tapi, etiket harus juga menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Stanley menganjurkan kepada media untuk tidak memanfaatkan peristiwa teror bom untuk menaikkan rating.
"Saya anjurkan cukuplah, isolasi, jangan sampai berita yang keluar menjadi teror baru. Saya juga dorong pers tutup ruang untuk memanfaatkan ujaran kebencian dan isu SARA untuk pemberitaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Perancis Apresiasi Polisi Sabar Tangani Rusuh Mako Brimob
-
Dewan Pers: Kebanyakan Situs Radikal Bukan Perusahaan Pers
-
Fadli Zon: Anggaran Polri - BIN Besar, Harusnya Kinerja Meningkat
-
Duarr, Tiga Truk Isi Bahan Bom Diledakkan di Mojokerto
-
Jokowi Setujui Operasi Khusus Gabungan TNI Berantas Teroris
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif