Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyayangkan jurnalis di Indonesia seringkali mengabaikan aturan-aturan peliputan kasus terorisme.
Terlebih, ketika aksi teror marak beberapa waktu ke belakang, wartawan terus mengembangkan varian segi pandang (angle) pemberitaan terorisme tanpa melihat efeknya di masyakarat.
Padahal, aturan-aturan baku mengenai peliputan terorisme itu sudah tercantum dalam pedoman peliputan terorisme Dewan Pers pada 2015.
"Pelaku sudah meninggal saat meledakkan bom, tubuhnya hancur, tapi pesan-pesan teror mereka diteruskan para wartawan," jelas Yosep di Gedung Kemeninfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Stanley—panggilan beken Yosep—juga menyoroti kebiasaan jurnalis dan warga yang kerap berkerumun di tempat kejadian teror.
Menurutnya, kebiasaan seperti itu selain mengundang pelaku teror untuk kembali beraksi, juga menghalangi kinerja kepolisian.
"Teroris ketika berhasil meledakkan pos polisi di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016, wartawan dan warga berkerumun. Teroris lantas menyelinap dan berhasil menembak dua polisi dari jarak dekat," ujarnya.
Stanley menyarankan kepada wartawan untuk bekerja tidak terlalu dekat dengan lokasi kejadian.
Ia mengakui, sebuah media tentu memiliki kepentingan dalam urusan rating. Namun, ia mengingatkan kepada media agar lebih mempertimbangkan etiket daripada rating.
Baca Juga: Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
"Kadang kepentingan rating itu utama. Jadi apa pun yang bisa ditonton dan medianya diakses banyak orang dipercayai bakal mengundang banyak pengiklan. Tapi, etiket harus juga menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Stanley menganjurkan kepada media untuk tidak memanfaatkan peristiwa teror bom untuk menaikkan rating.
"Saya anjurkan cukuplah, isolasi, jangan sampai berita yang keluar menjadi teror baru. Saya juga dorong pers tutup ruang untuk memanfaatkan ujaran kebencian dan isu SARA untuk pemberitaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Perancis Apresiasi Polisi Sabar Tangani Rusuh Mako Brimob
-
Dewan Pers: Kebanyakan Situs Radikal Bukan Perusahaan Pers
-
Fadli Zon: Anggaran Polri - BIN Besar, Harusnya Kinerja Meningkat
-
Duarr, Tiga Truk Isi Bahan Bom Diledakkan di Mojokerto
-
Jokowi Setujui Operasi Khusus Gabungan TNI Berantas Teroris
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka