Suara.com - Mabes Polri tengah menyelidiki terkait surat kabar AL - Fatihin yang menggunakan bahasa Indonesia yang diklaim diterbitkan oleh Daulah Islamiyah atau ISIS. Surat kabar itu berbentuk digital.
Adapun isi konten surat kabar digital yang diterbitkan mingguan tersebut sudah dikeluarkan dengan edisi ke 10. Isi berita tentang radikalisme maupun terkait teror bom di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Surat kabar AL Fatihin tebit dalam edisi 10 pada "Senin 28 Sya'ban 1439 Hijriah".
Salah satu dari halaman surat kabar digital berisi tentang "Bunuhlah Kaum Musyrikin Dimanapun Mereka Berada".
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Satuan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan masih melakukan oendalaman terkait beredarnya surat kabar digital Al - Fatihin.
"Sementara kami masih dalami semuanya. Nanti kami akan berikan informasi," ujar Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi