Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman sudah dibahas oleh pemerintah.
Dalam persidangan yang berlangsung Jumat (18/5/2018) siang tadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menuntut Aman dengan vonis hukuman mati.
Tuntutan JPU ke Aman, kata Suhardi, sudah pasti akan membuat pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan. Hal ini untuk mengantisipasi sel-sel tidur kelompok teroris yang bangkit dan melakukan sejumlah teror di tanah air.
"Tadi dibahas di Polhukam juga (tuntutan JPU ke Aman). Ya, pokoknya kewaspadaan tetap tingkatkan," ujar Suhardi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018) malam.
Terkait Komando Operasi Khusus Gabungan yang tengah disiapkan pemerintah untuk memberantas teroris di tanah air, Suhardi mengatakan sudah dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait. Diketahui, keterlibatan Koopsusgab sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo.
"Ya, nanti kita dengar dulu dari Pak Presiden, nanti lengkapnya bagaimana," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman mati oleh JPU. Aman dituntut melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selain itu, Aman diduga menjadi otak pengeboman di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, serta pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan