Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman sudah dibahas oleh pemerintah.
Dalam persidangan yang berlangsung Jumat (18/5/2018) siang tadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menuntut Aman dengan vonis hukuman mati.
Tuntutan JPU ke Aman, kata Suhardi, sudah pasti akan membuat pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan. Hal ini untuk mengantisipasi sel-sel tidur kelompok teroris yang bangkit dan melakukan sejumlah teror di tanah air.
"Tadi dibahas di Polhukam juga (tuntutan JPU ke Aman). Ya, pokoknya kewaspadaan tetap tingkatkan," ujar Suhardi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018) malam.
Terkait Komando Operasi Khusus Gabungan yang tengah disiapkan pemerintah untuk memberantas teroris di tanah air, Suhardi mengatakan sudah dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait. Diketahui, keterlibatan Koopsusgab sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo.
"Ya, nanti kita dengar dulu dari Pak Presiden, nanti lengkapnya bagaimana," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman mati oleh JPU. Aman dituntut melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selain itu, Aman diduga menjadi otak pengeboman di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, serta pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut