Suara.com - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko 'dicolek' Aksi Kamisan, Kamis (17/5/2018) kemarin. Sebuah foto seseorang memakai topeng wajah Budiman memegang sebuah papan hitam mempertanyakan komitmen Budiman untuk ikut menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Dear Budiman, apakah kamu masih ingat perjuangan keadilan di reformasi 20 tahun lalu? #AksiKamisan," begitu tulisannya.
Dalam postingan di Istagram itu juga ditulis kata-kata yang menggambarkan sosok Budiman kala itu. Berikut kata-katanya:
Anak muda, beberapa puluh tahun lalu, kita pernah punya anak muda yang memimpin banyak anak muda progresif lainnya untuk bersikap tegas terhadap buruknya keadaan.
Organ yg ia pimpin hari itu menjadi hantu bagi Orde Baru. Kolektif yang sama diisi juga oleh nama Wiji Thukul, salah satu sastrawan paling berani yang pernah dipunya bangsa ini, tapi kita tak tahu keberadaannya hingga saat ini.
Satu peristiwa yang mungkin tak bisa menjelaskan kondisi ia dulu & hari ini, soal kontribusi ia dalam skenario politik "Mega-Bintang" dan kini masih mengabdi kepada nama yang pertama, namun sayangnya acap kali jauh dari hal ideal dari apa yang harusnya ia lakukan sebagai tokoh publik, aktor politik, aktivis reformasi 98 dan gelar-gelar yang ditasbihkan kepadanya.
Bermimpi mengubah kondisi dari dalam namun larut dalam resiko nikmatnya kenyamanan.
Aksi Kamisan ke 538 digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (17/5/2018). Seperti kamis-kamis sebelumnya, Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menilai setelah 20 tahun reformasi pemerintah gagal melaksanakan eman agenda reformasi, di antaranya penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Aksi Kamisan itu digelar setiap Kamis saban pekan untuk menagih janji-janji kampanye Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut mereka, pasca 20 tahun reformasi, penuntasan kasus HAM masa lalu belum terlihat.
'Dicolek' dalam aksi kamisan itu, Budiman menjawab diplomatis. Budiman meminta rekan satu partainya yang kini jadi presiden, Jokowi, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu itu.
"Beliau harus bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM sekarang atau di periode ke depannya," kata Budiman di kantor YBLHI, Menteng, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Budiman mengatakan jika penyelesaian pelanggaran HAM yang menjadi tugas pemerintahan Jokowi. Dirinya mengatakan pemerintah harus menyelesaikan kasus orang-orang yang hilang saat rezim orde baru.
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Mau Keluarga Indonesia Hancur karena Ideologi Teroris
-
Jokowi: Betapa Kejam dan Kejinya Ideologi Terorisme
-
Jokowi Buka Puasa Bersama Pejabat Negara dan Tokoh Agama
-
Heboh Foto Presiden Jokowi dan Wapres JK Ditutup Kertas di SD Ini
-
Mahasiswa dan Pemuda Hindu Ngobrol soal Terorisme dengan Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar