Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan revisi Undang-Undang Perikanan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam. Penyesuaian diharapkan tidak tumpang tindih.
Termasuk kebijakan, penguatan, dan anggarannya. Revisi Undang-Undang Perikanan juga jangan sampai bertabrakan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dirinya berhara revisi Undang-Undang Perikanan bersinergi antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan.
"Tidak saling bertabrakan dan saling menyalahkan. Terutama yang paling jelas saya lihat jelas adalah peraturan tentang penegakan hukum," kata Edhy di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Edhy menyebut harus ada penguatan baik di darat maupun di tengah laut untuk masalah penegakan hukum tersebut. Dirinya menyebut Indonesia memiliki Bakamla dan Satgas Ilegal Fishing.
"Ini harus diluruskan, diberi payung hukum supaya mereka tidak berjalan sendiri-sendiri," jelasnya.
Edhy mengatakan usulan KKP perihal revisi Undang-Undang Perikanan harus dilakukan untuk kepentingan nelayan dan pelaku usaha.
"Ketika kita bicara masing-masing yang ada begitu kita buat Undang-Undang pemerintah akan jalan sendiri, kementerian juga akan jalan sendiri. Seperti Undang-Undang Perlindungan Nelayan," tandas Edhy.
Berita Terkait
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap
-
5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah
-
Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?
-
Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?
-
Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam
-
Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung
-
Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra
-
Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan