Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan revisi Undang-Undang Perikanan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam. Penyesuaian diharapkan tidak tumpang tindih.
Termasuk kebijakan, penguatan, dan anggarannya. Revisi Undang-Undang Perikanan juga jangan sampai bertabrakan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dirinya berhara revisi Undang-Undang Perikanan bersinergi antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan.
"Tidak saling bertabrakan dan saling menyalahkan. Terutama yang paling jelas saya lihat jelas adalah peraturan tentang penegakan hukum," kata Edhy di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Edhy menyebut harus ada penguatan baik di darat maupun di tengah laut untuk masalah penegakan hukum tersebut. Dirinya menyebut Indonesia memiliki Bakamla dan Satgas Ilegal Fishing.
"Ini harus diluruskan, diberi payung hukum supaya mereka tidak berjalan sendiri-sendiri," jelasnya.
Edhy mengatakan usulan KKP perihal revisi Undang-Undang Perikanan harus dilakukan untuk kepentingan nelayan dan pelaku usaha.
"Ketika kita bicara masing-masing yang ada begitu kita buat Undang-Undang pemerintah akan jalan sendiri, kementerian juga akan jalan sendiri. Seperti Undang-Undang Perlindungan Nelayan," tandas Edhy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta