Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan revisi Undang-Undang Perikanan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam. Penyesuaian diharapkan tidak tumpang tindih.
Termasuk kebijakan, penguatan, dan anggarannya. Revisi Undang-Undang Perikanan juga jangan sampai bertabrakan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dirinya berhara revisi Undang-Undang Perikanan bersinergi antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan.
"Tidak saling bertabrakan dan saling menyalahkan. Terutama yang paling jelas saya lihat jelas adalah peraturan tentang penegakan hukum," kata Edhy di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Edhy menyebut harus ada penguatan baik di darat maupun di tengah laut untuk masalah penegakan hukum tersebut. Dirinya menyebut Indonesia memiliki Bakamla dan Satgas Ilegal Fishing.
"Ini harus diluruskan, diberi payung hukum supaya mereka tidak berjalan sendiri-sendiri," jelasnya.
Edhy mengatakan usulan KKP perihal revisi Undang-Undang Perikanan harus dilakukan untuk kepentingan nelayan dan pelaku usaha.
"Ketika kita bicara masing-masing yang ada begitu kita buat Undang-Undang pemerintah akan jalan sendiri, kementerian juga akan jalan sendiri. Seperti Undang-Undang Perlindungan Nelayan," tandas Edhy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II