Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan revisi Undang-Undang Perikanan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam. Penyesuaian diharapkan tidak tumpang tindih.
Termasuk kebijakan, penguatan, dan anggarannya. Revisi Undang-Undang Perikanan juga jangan sampai bertabrakan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dirinya berhara revisi Undang-Undang Perikanan bersinergi antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan.
"Tidak saling bertabrakan dan saling menyalahkan. Terutama yang paling jelas saya lihat jelas adalah peraturan tentang penegakan hukum," kata Edhy di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Edhy menyebut harus ada penguatan baik di darat maupun di tengah laut untuk masalah penegakan hukum tersebut. Dirinya menyebut Indonesia memiliki Bakamla dan Satgas Ilegal Fishing.
"Ini harus diluruskan, diberi payung hukum supaya mereka tidak berjalan sendiri-sendiri," jelasnya.
Edhy mengatakan usulan KKP perihal revisi Undang-Undang Perikanan harus dilakukan untuk kepentingan nelayan dan pelaku usaha.
"Ketika kita bicara masing-masing yang ada begitu kita buat Undang-Undang pemerintah akan jalan sendiri, kementerian juga akan jalan sendiri. Seperti Undang-Undang Perlindungan Nelayan," tandas Edhy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional