Suara.com - Sektor perikanan dan kemaritiman Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar. Potensi tersebut harus dikelola secara baik agar hasilnya maksimal, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional "Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan" di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, menyatakan, dalam pengelolaan potensi perikanan jangan terjebak pada pemenuhan stok ikan secara nasional semata. Namun juga harus berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Jangan sampai stok cukup tapi tidak mensejahterakan nelayan.
"Produksi memang harus masif dan berkualitas, namun produktifitas tinggi harus mampu mensejahterakan nelayan," kata Menaker, Jateng, Sabtu (11/11/2017).
Untuk meningkatkan produksi sektor maritim, kata Menaker, kuncinya ada di sumber daya manusia. Mereka harus berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan produksi secara masih, segar, dan harga yang terjangkau. Nelayan juga harus mendapatkan perlindungan.
Menaker mencontohkan, potensi ikan di Maluku sangat tinggi, begitu juga di Raja Ampat. Namun, penduduk di sana memperoleh ikan dengan cara yang masih tradisional, seperti menggunakan tombak.
"Kita ingin industri kelautan kompetitif, sehingga pendapatan nelayan bisa membaik. Namun untuk menjadikan perikanan sebagai industri yang kompetitif, tentu tidak bisa menangkap hanya dengan tombak. Perlu teknologi," tutur Hanif.
Menaker juga menyoroti banyaknya nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial. Padahal pemerintah telah memiliki skema jaminan sosial untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Perlindungan nelayan kita penting, karena pekerjaan mereka berisiko tinggi. Saya ingin teman-teman alumni perikanan UNDIP bisa mendorong isu perlindungan ini. Banyak dari nelayan kita belum menjadi peserta BPJS," ungkap Hanif.
Selain perlindungan, Menaker juga menambahkan perlunya standar kompetensi di bidang perikanan. Dunia pendidikan juga harus menyesuaikan kurikulum agar lulusannya bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Kita juga harus mendorong sertifikasi profesi dalam perikanan. Kita sudah punya instrumen untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Kita harus menyesuaikan input pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan waktu," kata Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut