Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi. LBH Pers mencatat setidaknya ada 732 kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak tahun 2003 sampai 2017.
Direktur Advokasi LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik maupun non fisik. LBH Pers setidaknya menagani kasus kekerasan terhadap jurnalis sebanyak 282 kasus sejak 2003 sampai Mei 2008.
"Kami menangani 282 kasus dengan rincian 120 kasus ketenagakerjaan, 97 kasus pidana, 53 kasus perdata, 9 kasus tata usaha dan 3 kasus sengketa pemberitaan, kata Wahyudin di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Wahyudin sebut kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat sejak tahun 2015 hingga saat ini. Hal tersebut berkaitan dengan era digitalisasi yang terus menggerus perusahaan media yang akhirnya menggerus kesejahteraan jurnalis.
Wahyudin menjelaskan pola kekerasan tersebut meliputi pembunuhan, intimidasi, pelarangan liputan, perusakan dan perampasan alat, maupun penghapusan hasil liputan. Lebih lanjut dirinya mengatakan pentingnya penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis untuk perkembangan kemerdekaan pers.
"Setelah 20 tahun reformasi ternyata tidak menurunkan pelarangan terhadap kebebasan pers," jelasnya.
Kekerasan jurnalis di Papua
LBH Pers mencatat kebanyakan kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Papua. Mereka ditodong senjata dan mengalami penganiayaan saat melakukan kerjanya. Jurnalis di Papua harus menggunakan kode inisial dalam melakukan pemberitaan untuk melindunginya dari ancaman.
"Identitas harus ditutupi baik oleh aparat maupun oknum yang tidak menginginkan berita Papua tidak di dengar oleh orang luar," kata Wahyudin.
Wahyudin mengatakan kekerasan terhadap jurnalis asing yang melakukan peliputan di Papua juga tinggi. LBH Pers mencatat setidaknya ada 5 kasus jurnalis asing yang dilarang meliput. Berdasarkan hal tersebut Wahyudi menilai masih kuatnya pembatasan hak asasi manusia khususnya hak informasi di Papua.
Berita Terkait
-
Dewan Pers Peringatkan Media Jangan Membesarkan Aksi Terorisme
-
AJI Jakarta Dorong Dewan Pers Bikin Standar Upah Layak Jurnalis
-
Ketua AJI Jakarta: Jangan Jadikan Serikat Pekerja Sebagai Musuh
-
AJI Indonesia Akui Banyak Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial
-
Ketua DPD Akui Pers Berperan Penting dalam Pembangunan Demokrasi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya