Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi. LBH Pers mencatat setidaknya ada 732 kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak tahun 2003 sampai 2017.
Direktur Advokasi LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik maupun non fisik. LBH Pers setidaknya menagani kasus kekerasan terhadap jurnalis sebanyak 282 kasus sejak 2003 sampai Mei 2008.
"Kami menangani 282 kasus dengan rincian 120 kasus ketenagakerjaan, 97 kasus pidana, 53 kasus perdata, 9 kasus tata usaha dan 3 kasus sengketa pemberitaan, kata Wahyudin di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Wahyudin sebut kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat sejak tahun 2015 hingga saat ini. Hal tersebut berkaitan dengan era digitalisasi yang terus menggerus perusahaan media yang akhirnya menggerus kesejahteraan jurnalis.
Wahyudin menjelaskan pola kekerasan tersebut meliputi pembunuhan, intimidasi, pelarangan liputan, perusakan dan perampasan alat, maupun penghapusan hasil liputan. Lebih lanjut dirinya mengatakan pentingnya penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis untuk perkembangan kemerdekaan pers.
"Setelah 20 tahun reformasi ternyata tidak menurunkan pelarangan terhadap kebebasan pers," jelasnya.
Kekerasan jurnalis di Papua
LBH Pers mencatat kebanyakan kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Papua. Mereka ditodong senjata dan mengalami penganiayaan saat melakukan kerjanya. Jurnalis di Papua harus menggunakan kode inisial dalam melakukan pemberitaan untuk melindunginya dari ancaman.
"Identitas harus ditutupi baik oleh aparat maupun oknum yang tidak menginginkan berita Papua tidak di dengar oleh orang luar," kata Wahyudin.
Wahyudin mengatakan kekerasan terhadap jurnalis asing yang melakukan peliputan di Papua juga tinggi. LBH Pers mencatat setidaknya ada 5 kasus jurnalis asing yang dilarang meliput. Berdasarkan hal tersebut Wahyudi menilai masih kuatnya pembatasan hak asasi manusia khususnya hak informasi di Papua.
Berita Terkait
-
Dewan Pers Peringatkan Media Jangan Membesarkan Aksi Terorisme
-
AJI Jakarta Dorong Dewan Pers Bikin Standar Upah Layak Jurnalis
-
Ketua AJI Jakarta: Jangan Jadikan Serikat Pekerja Sebagai Musuh
-
AJI Indonesia Akui Banyak Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial
-
Ketua DPD Akui Pers Berperan Penting dalam Pembangunan Demokrasi
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare