Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi. LBH Pers mencatat setidaknya ada 732 kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak tahun 2003 sampai 2017.
Direktur Advokasi LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik maupun non fisik. LBH Pers setidaknya menagani kasus kekerasan terhadap jurnalis sebanyak 282 kasus sejak 2003 sampai Mei 2008.
"Kami menangani 282 kasus dengan rincian 120 kasus ketenagakerjaan, 97 kasus pidana, 53 kasus perdata, 9 kasus tata usaha dan 3 kasus sengketa pemberitaan, kata Wahyudin di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Wahyudin sebut kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat sejak tahun 2015 hingga saat ini. Hal tersebut berkaitan dengan era digitalisasi yang terus menggerus perusahaan media yang akhirnya menggerus kesejahteraan jurnalis.
Wahyudin menjelaskan pola kekerasan tersebut meliputi pembunuhan, intimidasi, pelarangan liputan, perusakan dan perampasan alat, maupun penghapusan hasil liputan. Lebih lanjut dirinya mengatakan pentingnya penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis untuk perkembangan kemerdekaan pers.
"Setelah 20 tahun reformasi ternyata tidak menurunkan pelarangan terhadap kebebasan pers," jelasnya.
Kekerasan jurnalis di Papua
LBH Pers mencatat kebanyakan kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Papua. Mereka ditodong senjata dan mengalami penganiayaan saat melakukan kerjanya. Jurnalis di Papua harus menggunakan kode inisial dalam melakukan pemberitaan untuk melindunginya dari ancaman.
"Identitas harus ditutupi baik oleh aparat maupun oknum yang tidak menginginkan berita Papua tidak di dengar oleh orang luar," kata Wahyudin.
Wahyudin mengatakan kekerasan terhadap jurnalis asing yang melakukan peliputan di Papua juga tinggi. LBH Pers mencatat setidaknya ada 5 kasus jurnalis asing yang dilarang meliput. Berdasarkan hal tersebut Wahyudi menilai masih kuatnya pembatasan hak asasi manusia khususnya hak informasi di Papua.
Berita Terkait
-
Dewan Pers Peringatkan Media Jangan Membesarkan Aksi Terorisme
-
AJI Jakarta Dorong Dewan Pers Bikin Standar Upah Layak Jurnalis
-
Ketua AJI Jakarta: Jangan Jadikan Serikat Pekerja Sebagai Musuh
-
AJI Indonesia Akui Banyak Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial
-
Ketua DPD Akui Pers Berperan Penting dalam Pembangunan Demokrasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!